Nikita Mirzani (YouTube KH Entertainment)
Ketiga Nikita Mirzani didakwa melakukan pencemaran nama baik dengan menyebut Dito Mahendra sebagai penipu dalam unggahannya. Ia dikenakan Pasal 311 KUHP dimana ancaman hukumannya yakni 12 tahun penjara dan atau denda Rp12 miliar.(*)
Komentar
Berita Terkait
-
Sidangnya Ditunda Selama Dua Minggu, Nikita Mirzani: Kelamaan
-
Didakwa Pasal Berlapis, Ini Kata Nikita Mirzani dan Kuasa Hukumnya
-
Nikita Mirzani Santai Banget Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik
-
Nikita Mirzani Penuh Senyum dan Tampak Bahagia di Sidang Perdana, Netizen: Menandakan Betah di Sana
-
Gara-Gara Hakim Ikut Lomba Tenis, Sidang Nikita Mirzani Ditunda 2 Pekan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Bhayangkara FC Catatkan Empat Kemenangan Beruntun, Paul Munster Angkat Topi
-
Guncang Dunia! AS-Israel Bombardir Lebih 2.000 Lokasi di Iran
-
Review Godzilla x Kong: The New Empire, Tayang Sahur Ini di Trans TV
-
Messi Menggila di MLS! Cetak Brace, Ejek Pelatih Lawan dengan Gestur seperti Ini
-
MK Putuskan Penyakit Kronis Masuk Kategori Disabilitas, Kabar Baik Bagi Pejuang Autoimun dan Saraf
-
Maarten Paes Tak Gentar, Siap Rebut Status Kiper Utama Ajax
-
Cara Gadai TV di Pegadaian untuk Mendapatkan Dana Darurat Cepat
-
Viral! Jenazah di Madura Dituding Tak Boleh Dikubur Sebelum Utang Rp215 Juta Lunas
-
Niat Prabowo Jadi Juru Damai Iran dengan AS-Israel Diragukan: Misi "Bunuh Diri Politik"
-
Keutamaan Salat Tarawih Malam ke-13 Ramadan, Mendapat "Tiket" Aman di Hari Kiamat