"Itu BAP yang diatur kan. Bagaimana tiba-tiba Propam bisa BAP, bisa urus TKP? Itu kan sudah menyalahi, prosedur" kata Irma.
"Kesalahan awalnya itu memang tidak ingin kasus ini terbuka, penuh dengan rekayasa, kesininya juga akan menjadi peradilan yang sesat, kalau tidak jeli melihatnya," pungkas Irma menegaskan.
Dengan adanya skenario settingan tersebut, para saksi memberikan keterangan yang serupa.
"Jadi pertanyaan yang diajukan kepada ajudan dan pembantu rumah tangga rata-rata serupa, setipe, kalau nggak ada dalam script (bilangnya) 'Saya lupa', nah itu kan bikin hakimnya naik darah," pungkasnya.
Keterangan Irma tersebut terjadi saat ART Susi menjadi saksi. Keterangan Susi yang berbelit-belit sempat membuat JPU murka dan meminta hakim untuk menetapkannya sebagai tersangka pemberi kesaksian palsu.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
Terkini
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Apa Itu Garpit? 'Rokok Kuli' yang Viral Lagi Karena Nicholas Saputra hingga Ariel Tatum
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Kenapa Sungai Batang Kuranji Padang Mengering Usai Banjir Bandang? Ini Penjelasan Pakar
-
Sumardji Dihukum Berat FIFA: Dilarang Dampingi Timnas Indonesia 20 Laga dan Denda Ratusan Juta
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
Eks Sekda Sleman 'Hilang' di Kasus Hibah Wisata, MPK Desak Kajari Dicopot
-
Lepas Kepergian Eyang Meri Hoegeng di Bogor, Ahok: Bangsa Ini Tak Akan Kehabisan Orang Jujur
-
AWS Perkuat Transformasi Digital Indonesia lewat Investasi, Percepatan Adopsi AI & Cloud
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?