Suara.com - Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, buka-bukaan mengenai perasaan dan perjalanannya dalam menghadapi kasus hukum kliennya.
Dilihat Suara.com di program Newsmaker di kanal YouTube medcom id, Martin menegaskan bahwa setiap pekerjaan memiliki risiko, termasuk ketika ia menerima kasus pembunuhan ajudan Ferdy Sambo ini.
"Ketika saya menerima kasus ini, saya juga dalam pergumulan, bukannya kita seperti manusia super yang nggak ada takutnya. Tetap saya pertimbangkan matang-matang," ujarnya, dikutip pada Senin (14/11/2022).
Benar saja, serangan yang diterima oleh Martin dan tim kuasa hukum lainnya sangat beragam. Bahkan saking banyaknya ancaman yang dihadapi, Martin tak menepis kemungkinan dirinya tidak selamat keesokan harinya.
"Sampai dengan kami diserang, katanya kami mau dilaporkan, katanya kami tukang asumsi, kami penyebar berita hoaks, padahal bisa kami buktikan sebaliknya," tutur Martin.
"Kita nggak tahu lho, apakah saya masih bisa bernapas besok, apakah minggu depan saya masih bisa hidup, saya nggak tahu, karena yang saya tahu musuh kami ini, karena kami melakukan sesuatu yang benar, akhirnya mungkin memantik emosi dari orang-orang yang tak suka temannya atau lingkungannya diusik," imbuhnya.
Apalagi karena ia dan tim kuasa hukum yang lain justru menerima banyak penghargaan selama menangani kasus Brigadir J. Misalnya Kamaruddin Simanjuntak yang mendapatkan Nawa Cita Awards di bidang penegakan hukum.
"Ada testimoni juga dari salah satu Menkumham dari partai tertentu, bahwa yang kami lakukan itu sangat dirindukan masyarakat Indonesia. Dua hal ini sangat penting untuk menyemangati kami, kok bisa kami (malah) dikira menyebarkan hoaks," kata Martin.
Tingginya ancaman karena melawan mantan jenderal polisi nyatanya tidak membuat Martin dan tim kuasa hukum lainnya goyah. Martin bahkan menekankan hanya ada 2 hal yang bisa membuat mereka mundur dari kasus ini.
Baca Juga: Boomerang untuk Sambo-Putri, Narasi Pelecehan dan Kepribadian Ganda Brigadir J Dianggap Blunder
"Yang pertama, surat kuasa kami dicabut oleh klien, atau penyelamat kami Tuhan Yesus Kristus datang untuk kedua kalinya ke dunia ini. Selain itu tidak ada kata mundur," pungkas Martin menegaskan.
Untuk video selengkapnya bisa disaksikan di sini.
Berita Terkait
-
Boomerang untuk Sambo-Putri, Narasi Pelecehan dan Kepribadian Ganda Brigadir J Dianggap Blunder
-
Kuat Ma'ruf dan ART Susi Tak Tahu Pelecehan Putri Candrawathi, Kenapa Ada 'Duri dalam Rumah Tangga'?
-
Ojo Dibandingke! Putri Candrawati Kesal dengan Dakwaan JPU karena Dibilang Tua: Calon Istri Brigadir J Ini Cantiknya Bukan Main
-
Ferdy Sambo Menyesal Bunuh Brigadir J usai Tahu Putri dan Kuat Maruf Nikah Siri, Benarkah?
-
Resmi! Inilah Alasan Utama Dibalik Penundaan Sidang Ferdy Sambo dkk
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI