/
Rabu, 14 Desember 2022 | 21:23 WIB
Bharada E Tak Takut Hadapi Ferdy Sambo di Ruang Sidang: Dia Bukan Siapa-siapa Lagi (Suara.com/Alfian Winanto)

Selebtek.suara.com - Bharada E alias Richard Eliezer tak takut lagi menghadapi Ferdy Sambo. Hal itu dibuktikan saat ia hadir memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (13/12/2022).

Menurut pengacara Eliezer, Ronny Talapessy, kliennya kini berani menghadapi Ferdy Sambo karena sudah tidak lagi menjadi atasannya.

"Kemarin kenapa dia hadir, karena dia berani, karena seorang Ferdy Sambo bukan siapa-siapanya lagi. Dia bukan lagi atasan dari Richard Eliezer, karena dia jujur," ungkap Ronny Talapessy mengutip Suara.com dari tayangan Metro TV, Rabu (14/12/2022).

Selain itu, Ronny juga menyebut bahwa semua yang dikatakan oleh Bharada E adalah jujur dan sudah sesuai fakta.

Hal itu sehubungan dengan samanya pernyataan antara Bharada E dan Ricky Rizal mengenai bersih-bersih barang Brigadir J.

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E (sumber: Suara.com/Yosea Arga)

Oleh karena itu, Ronny berpesan kepada kubu Ferdy Sambo untuk tak membuat Bharada E tersudutkan dengan pertanyaan jebakan ketika sudah berkata jujur.

"Richard itu berkata jujur, jadi jangan coba untuk membuat klien kami terpojokkan kan dengan pertanyaan-pertanyaan yang menurut kami adalah menjebak. Kami melihat kemarin seperti itu mencoba untuk mengintimidasi Richard Eliezer," kata Ronny.

"Tapi sekali lagi yang disampaikan oleh Richard Eliezer sudah yang sebernarnya dan dia sudah lepas sampaikan semuanya," lanjutnya.

Ronny juga mengaku puas atas hasil uji tes kebohongan Bharada E melalui tes poligraf, yang disampaikan oleh saksi ahli. Dalam tes tersebut Eliezer dinyatakan jujur.

Baca Juga: Resmi! Ini Nomor Urut Peserta Pemilu 2024, PDIP Tetap Nomor 3, NasDem Tetap 5, Gelora Dapat Nomor 7

"Hasil pemeriksaan lie detector poligraf Richard Eliezer berkata jujur," ucap Ronny.

Fakta tersebut disampaikan oleh saksi ahli poligraf, Aji Febrianto yang hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  Rabu (14/12/2022).

Aji mengatakan kalau Bharada E menjawab secara jujur dan berdasarkan alat poligraf, kalau Bharada E memang menembak Brigadir J.

"Jujur, memang Richard ini menembak Yosua," jelas Aji.(*)

Sumber: Suara.com

Load More