Selebtek.suara.com - Bharada E alias Richard Eliezer tak takut lagi menghadapi Ferdy Sambo. Hal itu dibuktikan saat ia hadir memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (13/12/2022).
Menurut pengacara Eliezer, Ronny Talapessy, kliennya kini berani menghadapi Ferdy Sambo karena sudah tidak lagi menjadi atasannya.
"Kemarin kenapa dia hadir, karena dia berani, karena seorang Ferdy Sambo bukan siapa-siapanya lagi. Dia bukan lagi atasan dari Richard Eliezer, karena dia jujur," ungkap Ronny Talapessy mengutip Suara.com dari tayangan Metro TV, Rabu (14/12/2022).
Selain itu, Ronny juga menyebut bahwa semua yang dikatakan oleh Bharada E adalah jujur dan sudah sesuai fakta.
Hal itu sehubungan dengan samanya pernyataan antara Bharada E dan Ricky Rizal mengenai bersih-bersih barang Brigadir J.
Oleh karena itu, Ronny berpesan kepada kubu Ferdy Sambo untuk tak membuat Bharada E tersudutkan dengan pertanyaan jebakan ketika sudah berkata jujur.
"Richard itu berkata jujur, jadi jangan coba untuk membuat klien kami terpojokkan kan dengan pertanyaan-pertanyaan yang menurut kami adalah menjebak. Kami melihat kemarin seperti itu mencoba untuk mengintimidasi Richard Eliezer," kata Ronny.
"Tapi sekali lagi yang disampaikan oleh Richard Eliezer sudah yang sebernarnya dan dia sudah lepas sampaikan semuanya," lanjutnya.
Ronny juga mengaku puas atas hasil uji tes kebohongan Bharada E melalui tes poligraf, yang disampaikan oleh saksi ahli. Dalam tes tersebut Eliezer dinyatakan jujur.
Baca Juga: Resmi! Ini Nomor Urut Peserta Pemilu 2024, PDIP Tetap Nomor 3, NasDem Tetap 5, Gelora Dapat Nomor 7
"Hasil pemeriksaan lie detector poligraf Richard Eliezer berkata jujur," ucap Ronny.
Fakta tersebut disampaikan oleh saksi ahli poligraf, Aji Febrianto yang hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Aji mengatakan kalau Bharada E menjawab secara jujur dan berdasarkan alat poligraf, kalau Bharada E memang menembak Brigadir J.
"Jujur, memang Richard ini menembak Yosua," jelas Aji.(*)
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Ahli Balistik Beberkan Hasil Otopsi Brigadir J di Sidang: Ada Serpihan Anak Peluru di Jaringan Otak
-
Putri Candrawathi Ngaku Dipaksa Saat Tes Poligraf, Saksi Ahli: Kami Sodorkan Surat, Beliau Setuju
-
Saksi Ahli Balistik Ungkap Ada Serpihan Peluru Bersarang di Otak Jenazah Brigadir J
-
Derai Air Mata Putri Candrawathi saat Diperiksa Ahli Poligraf: Saya Menangis, di Dalam Hanya Dua Pria
-
Tak Terima, Ferdy Sambo Sayangkan Pemeriksa Lie Detector: Ahli Harusnya Tahu Dampak ke Keluarga Saya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing
-
Profil Bobby Rasyidin, Dirut KAI yang Fotonya Termenung di Samping Bangkai KRL Viral
-
Bukalapak Lapor: Kuartal I 2026 Rugi Rp425 Miliar dan PHK 5 Karyawan
-
Di Balik Seragam Sekolah yang Sama, Ada Rasa dan Perjuangan Tak Setara
-
Melawan Balik Vonis Korupsi, Mbak Ita dan Suami Ajukan PK Berbekal Bukti Baru di PN Semarang
-
Lebih Menantang, AFF Punya Rencana Undang Australia untuk Piala AFF 2026
-
Profil Ildong Pharmaceutical, Perusahaan Obat Raksasa Asal Korea Selatan
-
Pengasuh Aniaya Balita 18 Bulan di Daycare Banda Aceh Ditangkap
-
Kakek-kakek Lepaskan Tembakan Brutal di Pengadilan Athena, Banyak Orang Kena Peluru Nyasar
-
Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK