Suara.com - Ferdy Sambo mengaku menyanyangkan keterangan pemeriksa lie detector kepada ahli ketika sidang.
Sebagai informasi, sejumlah ahli didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada (14/12/2022).
Saat itu, Hakim Ketua mempersilahkan terdakwa Ferdy Sambo untuk memberikan tanggapannya terhadap keterangan dua ahli soal pemeriksa lie detector.
Ferdy Sambo pun tanpa basa-basi langsung memberikan tanggapan ke ahli poligraf. Ia menyayangkan pembuktian ahli poligraf yang menurutnya hanya berdasar isu dan titipan penyidik.
"Terima kasih Yang Mulia, kami ingin menyampaikan khususnya ke ahli poligraf. Kami ingin menyampaikan bahwa sangatlah disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh puslabfor hanya berdasarkan isu dan titipan penyidik," kata Ferdy Sambo dikutip Suara.com dari tayangan KOMPAS TV, Rabu (14/12/2022).
"Ahli harusnya mengetahui dampak yang ahli berikan hasil ini kepada keluarga saya, tapi inilah faktanya Yang Mulia," lanjutnya menambahkan.
Ferdy Sambo menyebut bahwa apa pembuktian pemeriksa lie detector tak ada hubungannya pertanyaan ahli kepada Putri dengan perkara yang ia alami saat ini.
"Tidak ada hubungannya dengan perkara 340 yang ahli tanyakan ke istri saya," kata Sambo.
Setelah itu, Hakim Ketua menyauti Sambo bahwa Majelis Hakim akan menilai kesaksian para ahli tersebut.
Baca Juga: Pakar Ungkap Kejanggalan Pengakuan Putri Candrawathi Tentang Pelecehan Seksual
Ferdy Sambo kembali menambahkan dan menegaskan ucapan sebelumnya, bahwa para ahli seharusnya memiliki independensi sendiri dan bukan dari penyidik.
Dalam sidang itu, ada lima saksi ahli dan satu saksi terkait yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Berikut nama-nama ahli dan saksi yang akan diperiksa hari ini.
- Ahli Digital Forensik, Heri Priyanto
- Ahli Balistik, Arif Sumirat
- Ahli Poligraf, Aji Febrianto Ar-Rosyid
- Ahli DNA, Fira Sania
- Ahli DNA, Irfan Roqib
- Saksi olah TKP, Sirajul Umam
Majelis hakim juga menyatakan bahwa sidang akan digelar secara tertutup bagi empat orang saksi ahli.
Berita Terkait
-
Pakar Ungkap Kejanggalan Pengakuan Putri Candrawathi Tentang Pelecehan Seksual
-
Terindikasi Jujur, Kuat Ma'ruf Pergoki Persetubuhan Brigadir J dan Putri Candrawathi?
-
Kuasa Hukum Bharada E Peringatkan Kubu Ferdy Sambo Jangan Bikin Jebakan, Richard Berkata Jujur
-
Hasil Poligraf Ungkap Kejujuran Kuat Soal Pergoki Persetubuhan Putri Candrawathi dan Yosua
-
Terungkap Sudah Siapa yang Jujur dan Bohong, Ini Daftar Skor Poligraf Ferdy Sambo Cs
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Tito Karnavian resmikan huntara Agam, dorong percepatan bantuan dan validasi data korban bencana.
-
Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI
-
Menteri Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026
-
Update Banjir Jakarta Minggu Pagi: 19 RT Masih Terendam, Ratusan Warga Bertahan di Pengungsian
-
Lawatan Selesai, Ini Rangkuman Capaian Strategis Prabowo di Inggris, Swiss dan Prancis
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI