Selebtek.suara.com - Resto Mi Gacoan kembali disegel aparat Satuan Polisi Pamong Praja. Kali ini, cabang yang baru saja selesai pembangunan dan belum beroperasi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten harus berurusan dengan aparat setempat.
Rupanya, pemilik gerai Mi Gacoan belum mengantongi perizinan berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sementara bangunan sudah berdiri sekitar dua bulan lalu.
"Sudah dua bulan yang lalu berdiri. Katanya sudah mau launching. Akhir tahun apa awal tahun launching," kata Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin saat dikonfirmasi awak media, Kamis (22/12/2022).
Menurut Taufik, pembangunan gedung harus menyertakan izin dari Pemkot Tangsel sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau izinnya belum ada, masa dia launching. Ini dia melangkahi, harusnya izin dulu baru dia bangun," imbuhnya.
Selama belum menyelesaikan perizinan, lanjut Taufik, pihak pengelola gerai tersebut tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas apa pun di resto selama. Terlebih selama segel belum dibuka oleh Satpol PP.
”Nanti kalau izinnya sudah bisa ditunjukin, baru boleh buka (launching), saya bilang gitu ke pemiliknya," jelas Taufik.
Satpol PP menyegel resto tersebut setelah melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali terhadap pengelola. Namun, panggilan itu tidak pernah dipenuhi hingga akhirnya Satpol PP memutuskan menyegel resto.
Sebelumnya, gerai Mi Gacoan di kawasan Bogor juga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor. Rupanya penyegelan itu terkait perizinan dan kesalahan itu selalu berulang di setiap Cabangnya.
Baca Juga: Kesaksian Mac Allister Soal Sosok Kepemimpinan Messi, Bikin Skuad Argentina Patuh: Punya Daya Magis!
Di Bogor, gerai Mi tersebut disegel karena tidak melengkapi Keterangan Rencana Kota (KRK) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menilik dari kasus yang sama dan terus berulang, benarkah hal ini memang direkayasa atau disengaja sebagai trik marketing, agar viral dan membuat masyarakat penasaran? Sebab dengan viralnya penyegelan tak perlu repot-repot memasang iklan atau pun menggunakan jasa endorsement dari influencer yang tentunya tidak lah murah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Sisa Tanggal Merah Mei 2026: Masih Ada Long Weekend, Potensi 6 Hari Libur di Akhir Bulan
-
Maia Estianty Diduga Respons Titi DJ, Indonesian Idol dan The Icon Indonesia Mulai Perang Terbuka?
-
Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan
-
Machika Luna Rilis Lagu Debut, Kupu Lucuku Suguhkan Kisah Manis Cinta Pertama
-
Dari Purbaya Effect ke Purbaya Pretext: Ketika Optimisme Pasar Mulai Goyah
-
Kali Kedua Dasco Sambangi Bursa Efek Indonesia, Minta Investor Jangan Kabur
-
Carlo Ancelotti Targetkan Timnas Brasil Juara Piala Dunia 2026
-
5 OOTD Day Out Heo Nam Joon, Boyfriend Material Banget!
-
Menghindari Perangkap Thucydides: Alarm Xi Jinping untuk Trump
-
Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata