Selebtek.suara.com - Resto Mi Gacoan kembali disegel aparat Satuan Polisi Pamong Praja. Kali ini, cabang yang baru saja selesai pembangunan dan belum beroperasi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten harus berurusan dengan aparat setempat.
Rupanya, pemilik gerai Mi Gacoan belum mengantongi perizinan berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sementara bangunan sudah berdiri sekitar dua bulan lalu.
"Sudah dua bulan yang lalu berdiri. Katanya sudah mau launching. Akhir tahun apa awal tahun launching," kata Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin saat dikonfirmasi awak media, Kamis (22/12/2022).
Menurut Taufik, pembangunan gedung harus menyertakan izin dari Pemkot Tangsel sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau izinnya belum ada, masa dia launching. Ini dia melangkahi, harusnya izin dulu baru dia bangun," imbuhnya.
Selama belum menyelesaikan perizinan, lanjut Taufik, pihak pengelola gerai tersebut tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas apa pun di resto selama. Terlebih selama segel belum dibuka oleh Satpol PP.
”Nanti kalau izinnya sudah bisa ditunjukin, baru boleh buka (launching), saya bilang gitu ke pemiliknya," jelas Taufik.
Satpol PP menyegel resto tersebut setelah melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali terhadap pengelola. Namun, panggilan itu tidak pernah dipenuhi hingga akhirnya Satpol PP memutuskan menyegel resto.
Sebelumnya, gerai Mi Gacoan di kawasan Bogor juga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor. Rupanya penyegelan itu terkait perizinan dan kesalahan itu selalu berulang di setiap Cabangnya.
Baca Juga: Kesaksian Mac Allister Soal Sosok Kepemimpinan Messi, Bikin Skuad Argentina Patuh: Punya Daya Magis!
Di Bogor, gerai Mi tersebut disegel karena tidak melengkapi Keterangan Rencana Kota (KRK) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menilik dari kasus yang sama dan terus berulang, benarkah hal ini memang direkayasa atau disengaja sebagai trik marketing, agar viral dan membuat masyarakat penasaran? Sebab dengan viralnya penyegelan tak perlu repot-repot memasang iklan atau pun menggunakan jasa endorsement dari influencer yang tentunya tidak lah murah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Staycation Rasa Liburan di Tengah Jakarta, Menemukan Oase Hijau Bernama Park 5 Simatupang
-
Jelang Lawan Inggris, Norwegia Diserang Wabah Flu: Bagaimana Kabar Haaland?
-
Masa Depan Pariwisata Yogyakarta: Menjaga Budaya di Tengah Arus Global
-
5 Daya Tarik Utama Wisatawan Asing Berlibur di Indonesia
-
Panduan Lengkap Urus Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM, Ini Syarat dan Caranya
-
Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR
-
5 Slingback Heels dengan Desain Minimalis, Cocok untuk Gaya Office Look!
-
Penjualan Anjlok 87 Persen, Kia Kapok Jualan Sedan dan Pilih Suntik Mati
-
Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti
-
Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK