Selebtek.suara.com - Resto Mi Gacoan kembali disegel aparat Satuan Polisi Pamong Praja. Kali ini, cabang yang baru saja selesai pembangunan dan belum beroperasi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten harus berurusan dengan aparat setempat.
Rupanya, pemilik gerai Mi Gacoan belum mengantongi perizinan berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sementara bangunan sudah berdiri sekitar dua bulan lalu.
"Sudah dua bulan yang lalu berdiri. Katanya sudah mau launching. Akhir tahun apa awal tahun launching," kata Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin saat dikonfirmasi awak media, Kamis (22/12/2022).
Menurut Taufik, pembangunan gedung harus menyertakan izin dari Pemkot Tangsel sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau izinnya belum ada, masa dia launching. Ini dia melangkahi, harusnya izin dulu baru dia bangun," imbuhnya.
Selama belum menyelesaikan perizinan, lanjut Taufik, pihak pengelola gerai tersebut tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas apa pun di resto selama. Terlebih selama segel belum dibuka oleh Satpol PP.
”Nanti kalau izinnya sudah bisa ditunjukin, baru boleh buka (launching), saya bilang gitu ke pemiliknya," jelas Taufik.
Satpol PP menyegel resto tersebut setelah melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali terhadap pengelola. Namun, panggilan itu tidak pernah dipenuhi hingga akhirnya Satpol PP memutuskan menyegel resto.
Sebelumnya, gerai Mi Gacoan di kawasan Bogor juga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor. Rupanya penyegelan itu terkait perizinan dan kesalahan itu selalu berulang di setiap Cabangnya.
Baca Juga: Kesaksian Mac Allister Soal Sosok Kepemimpinan Messi, Bikin Skuad Argentina Patuh: Punya Daya Magis!
Di Bogor, gerai Mi tersebut disegel karena tidak melengkapi Keterangan Rencana Kota (KRK) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menilik dari kasus yang sama dan terus berulang, benarkah hal ini memang direkayasa atau disengaja sebagai trik marketing, agar viral dan membuat masyarakat penasaran? Sebab dengan viralnya penyegelan tak perlu repot-repot memasang iklan atau pun menggunakan jasa endorsement dari influencer yang tentunya tidak lah murah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik
-
BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla
-
Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan
-
1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak
-
DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu
-
Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT
-
Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang
-
Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
-
Prabowo Copot M Nasir dari Sekda Aceh, Pemprov: Tak Ada Masalah Apa-apa