Selebtek.suara.com - Artis sensasional Nikita Mirzani dilarikan ke Rumah Sakit Premier Bintaro, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (22/12) siang. Janda 3 anak ini mengeluh sakit pada bagian leher sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk penanganan.
“Iya dibawa ke Rumah Sakit Primier Bintaro,” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Serang, Edwar saat dikonfirmasi awak media.
Sebelum dibawa ke Rumah Sakit Premier Bintaro Nikita dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu di RSUD dr Dradjat Prawiranegara, Kabupaten Serang. Setelah dilakukan pemeriksaan di RSUD milik Pemkab Serang tersebut terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra itu kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Premier Bintaro.
“Sebelumnya diperiksa di RSUD dr Dradjat,” ujar Edwar.
Sebelumnya, Nikita mengamuk di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin, 19 Desember 2022. Emosi Nikita tersebut muncul setelah Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra menutup persidangan. Nikita yang ketika itu duduk di kursi terdakwa sempat terdiam. Ia kemudian berdiri dan secara tiba-tiba melempar mikropon yang ada didepannya hingga terjatuh.
Tidak sampai disitu, Nikita mengambil berkas permohonan penangguhan penahanan yang ada di meja Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra. Berkas yang berisi laporan pemeriksaan kesehatan Nikita tersebut kemudian dilempar dan diambil oleh sahabatnya Fitri Salhuteru.
Sebelum meluapkan emosinya tersebut, Nikita mengaku sedang sakit dan dipersulit jaksa untuk mendapatkan pengobatan. Perempuan kelahiran Jakarta itu mengaku terancam lumpuh apabila membiarkan sakit yang dideritanya tersebut.
“Sakit banget leher. Saya bingung mau berobat, apa mau tunggu saya lumpuh dulu? Saya ini janda, saya enggak ngerti kenapa saya dipersulit (mendapatkan pengobatan-red),” kata Nikita.
Ketua Tim JPU Kejari Serang Edwar yang mendengar keterangan Nikita tersebut membantah. Menurut dia, pihaknya tidak pernah mempersulit Nikita untuk mendapatkan haknya sebagai tahanan.
Baca Juga: Nama Messi Kini Dilarang di Argentina!
“Bukan mempersulit, kita kan ada SOP (standar operasional prosedur)-nya,” ujar Edward.
Nikita kemudian langsung menimpalinya. Ia mengatakan, kepala seksi pidana umum (kasi pidum) Kejari Serang tersebut menudingnya hanya pura-pura sakit.
“Gak, Pak Edwar bilang pura-pura sakit, masa saya harus parah dulu, lumpuh dulu?. Anak saya ada, siapa yang mau tangung jawab?” kata Nikita.
Mendengar keterangan Nikita, ketua majelis hakim Dedy Adi Saputra kemudian meminta jaksa untuk tidak mempersulit hak pemain film Comic 8 tersebut. “Jangan dipersulit, mau dirujuk dimana? Kalau mau dibantarkan,” ujar Dedy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008
-
Webtoon Hit Hero Killer Diadaptasi Jadi Anime, Ungkap Sutradara dan Studio
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Teman Curhat AI dan Kesepian Gen Z: Solusi Praktis atau Sekadar Pelarian?
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Pemanfaatan Platform AI untuk Mitigasi Bencana di Asia Tenggara
-
Apakah Sepatu Trail Run Bisa untuk Running Biasa? Ini Jawaban dan Penjelasannya
-
Ketahanan Ekonomi, 60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli