Selebtek.suara.com - Sejumlah situs jual beli organ resmi diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) buntut viral kasus pembunuhan bocah 11 tahun di Makassar yang terinspirasi dari situs Yandex.
Hal itu dikonfirmasi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong
"Kominfo tadi malam telah memblokir tiga situs jual beli organ," kata Usman saat dikonfirmasi Jumat (13/1/2023), dikutip dari Suara.com.
Pemblokiran dilakukan setelah Kominfo menerima permintaan blokir dari Polri hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).
Tiga situs yang diblokir Kominfo tersebut adalah https://organcity.com, https://heavenlyorgans.com, dan https://drsamuelbansal.blogspot.com.
Terkait situs Yandex yang menjadi inspirasi para pelaku pembunuhan di Makassar, pihak Kominfo belum ada rencana untuk memblokir situsmesin pencari buatan Rusia ala Google itu karena masih perlu dikaji.
"Masih kami kaji," kata Usman.
Sementara itu pakar keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan kalau Yandex adalah situs yang bisa memberikan banyak informasi. Namun kontrol informasinya lebih sedikit apabila dibandingkan dengan situs pencarian lain.
"Yandex memang termasuk situs yang bisa memberikan banyak informasi yang kontrol informasinya lebih loss dibandingkan situs pencarian lain," kata Alfons dalam keterangan resmi, Jumat (13/1/2023).
Baca Juga: Tes Kepribadian: Anda Orang yang Gampang Cemburu? Deretan Pohon Ini Akan Mengungkapnya
Oleh karenanya, Alfons mengatakan kalau pengakses situs Yandex perlu menyadari dan berhati-hati dengan konten yang ada di sana.
Namun memblokir Yandex tidak berarti bisa mencegah masalah tersebut karena informasi sejenis yang kurang pantas dan berbahaya juga bisa dengan mudah didapatkan dari platform media sosial lain
Sebagai informasi, kasus pembunuhan bocah berusia 11 tahun di Makassar oleh dua pelaku dibawah umur, yaitu AD (17) dan MF (15) menggegerkan publik.
Para pelaku membunuh korban lantaran tergiur dengan keuntungan dalam transaksi jual beli organ yang terinspirasi dari situs Yandex.
Terobsesi ingin cepat kaya, kedua remaja itu pun nekat membunuh seorang bocah agar bisa menjual organ tubuhnya.
Namun selepas melakukan pembunuhan, kedua remaja tersebut malah kebingungan karena tidak mengetahui di mana letak ginjal di dalam tubuh. Dua pelaku itu juga tidak bisa menghubungi situs yang tadinya menawarkan transaksi jual beli organ.
Alhasil, remaja asal Makassar itu akhirnya membuang jasad bocah itu ke dalam waduk. Kini, kasus pembunuhan yang disebabkan informasi adanya jual beli organ dengan harga tinggi pun diselidiki oleh pihak kepolisian.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Tarif Parkir di Medan, Dinaikkan Bobby Nasution, Diturunkan Rico Waas
-
Aksi Ugal-ugalan Berujung Petaka, Toyota Calya Diamuk Massa
-
5 Night Cream untuk Kulit Kusam, Bikin Wajah Auto Cerah di Pagi Hari!
-
Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru Terdekat Lewat PINTAR BI, Mudah dan Resmi
-
Anak Pejabat Terima Beasiswa LPDP? Dirut Sudarto Buka Suara: Kami Cari Top of The Top Talenta
-
Siapa Bermain di Balik Bansos Beras PKH? KPK Periksa Pejabat dan Direksi Perusahaan
-
8 Fakta Pembacokan di Bantul: Pria Tewas Saat Tidur, Polisi Duga Pelaku Dua Orang
-
Disorot soal Kontribusi LPDP, Tasya Kamila Minta Maaf dan Bahas Pajak
-
Warning Bagi Awardee! LPDP Sanksi Alumni Tak Pulang, Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Mi
-
Apakah Kerja 2 Bulan Dapat THR? Simak Penjelasan dan Perhitungannya