Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung penuh aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
YLKI mendorong aparat penegak hukum untuk menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam mengusut kasus korupsi BTS oleh Bakti Kominfo.
"Korupsi yang dilakukan manajemen Bakti Kominfo ini sangat ironis sekali. YLKI berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap seluruh pelaku tindak pidana ini sampai tuntas," kata Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Sularsi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (10/1/2023).
Sularsi mendesak agar Pemerintahan Presiden Jokowi mengaudit investigasi dan evaluasi mendalam terhadap seluruh proyek pembangunan jaringan telekomunikasi yang diduga dilakukan Bakti Kominfo. Sebab, dana yang digunakan membangun jaringan telekomunikasi berasal dari uang masyarakat.
Di satu sisi, masyarakat juga berhak mengetahui penggunaan dana Bakti Kominfo. Seharusnya, Kominfo melibatkan masyarakat dalam pengawasan pembangunan jaringan telekomunikasi yang dilakukan Bakti Kominfo.
"Audit tak hanya di proyek BTS 4G di daerah 3T saja tetapi proyek Palapa Ring dan Satelit SATRIA juga harus dilakukan evaluasi mendalam," jelas dia
Tujuannya, untuk membuat perencanaan pembangunan jaringan telekomunikasi yang tepat sasaran. Termasuk pula target yang diberikan publikasi servis obligation (PSO) juga jelas.
YLKI mendesak agar adanya transparansi anggaran dalam pembangunan jaringan telekomunikasi yang dilakukan BAKTI Kominfo.
Ia mengatakan pembangunan jaringan telekomunikasi oleh BAKTI Kominfo sejalan dengan arahan Presiden Jokowi yang menekankan pentingnya pembangunan sebagai pondasi negara untuk maju.
Baca Juga: Kominfo Tanggapi Kasus Korupsi Penyediaan BTS oleh Dirut BAKTI
Oleh karena itu, sudah saatnya Presiden memberikan arahan kepada jajaran terkait agar mencari mekanisme pendanaan pembangunan jaringan di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) sehingga layanan segera diterima masyarakat.
Selain itu, Sularsi juga mendesak agar pemerintah melakukan evaluasi mendalam terhadap seluruh komitmen pembangunan yang dilakukan operator telekomunikasi. Termasuk evaluasi komitmen pembangunan di daerah 3.435.
Terakhir, YLKI mendorong pemerintah tegas kepada operator telekomunikasi yang tidak komitmen terhadap janji untuk membangun jaringan secara nasional. Sebab, komitmen pembangunan ada sejak Undang-Undang Telekomunikasi lahir.
"Jika seluruh operator memiliki komitmen membangun secara nasional, harusnya tak ada lagi daerah yang tak memiliki jaringan telekomunikasi," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Awas Skema Pinjol Tadpole, Bunga Harian Bisa Capai 10%
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen
-
Kenaikan Pertamax Wajib Diiringi Perbaikan Layanan dan Mutu!
-
Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026