Selebtek.suara.com - Sejak awal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan, Venna Melinda sudah mantap ingin bercerai dari suaminya itu.
Namun hingga Jumat (27/1/2023), gugatan perceraian belum juga didaftarkan oleh artis sekaligus mantan anggota DPR tersebut ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal itu diungkap oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
"Hingga saat ini, Jumat 27 Januari 2023, gak ada nama tersebut (Venna Melinda) yang mengajukan pendaftaran perkara ini ke paniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujar Taslimah, dikutip Selebtek.suara.com dari akun YouTueb SCTV, Minggu (29/1/2023).
Sebelumnya, Venna Melinda mengatakan pihaknya sudah mengurus proses perceraian.
"Saya sudah urus secara prosedur, secarara administrasi bagaimana untuk perceraian," kata Venna Melinda.
Hotman Paris selaku pengacara Venna Melinda menyatakan pihaknya masih mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk proses perceraian kliennya.
Pengacara kondang itu menegaskan Venna Melinda telah mantap untuk berpisah dari Ferry Irawan dan menolak perdamaian.
"Tidak ada mediasi, sudah pasti tak ada perdamaian," tegas Hotman Paris saat mendampingi Venna Melinda jalani BAP tambahan di Mapolda Jawa Timur, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga: Bertema Neo Museum, NCT 127 Bagikan Detail Teaser Video Musik 'Ay-Yo'
Venna Melinda juga mengatakan dirinya sudah tidak mau lagi berdamai dengan suaminya karena dianggap bukan imam yang baik untuknya.
"Yang pasti seperti yang selalu saya sebutkan, dia tidak pernah mau mengakui perbuatannya tapi selalu meminta maaf sampai ada beberapa video yang dia kirimkan, tapi gak jelas minta maaf buat apa," ungkap Venna Melinda.
"Di BAP pertama dia sudah mengaku sekarang setelah ada lawyer tiba-tiba tidak mengakui. Jujur dari hati saya yang paling dalam, harapan saya pupus," lanjut Venna.
Hotman Paris juga meminta kepada Polda Jatim agar permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pihak Ferry Irawan tidak dikabulkan.
Ia berharap Ferry Irawan tetap ditahan sebagai bukti perjuangan korban KDRT.
"Memohon agar orang ini jangan dilepaskan dari tahanan karena merupakan bukti perjuangan wanita korban KDRT sudah mulai berhasil," kata Hotman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Gubernur Jatim Janji Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun hingga Tingkat Daerah
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah yang Diwakilkan, Berapa Besarannya?
-
Soal Harga Minyak Melonjak hingga Rupiah Sempat Tembus Rp17 Ribu per USD, Puan Beri Respons Begi
-
Keutamaan Salat Tarawih Malam Ke-21 Ramadan, Dibangunkan Rumah Bercahaya di Surga
-
Jadwal F1 GP China 2026: Apakah Kemenangan Mercedes Berlanjut ke Shanghai?
-
Pakar UGM Soroti Ketahanan Nasional, Konflik Global Tak Boleh Bebani Rakyat
-
Ricky Perdana dan Chaca Thakya Sambut Kelahiran Anak Ketiga, Si Kecil Dipanggil 'Baby C'
-
Dulu Langganan Dipanggil, Kini7Pemain Terpinggirkan dari Timnas Indonesia
-
Ditanya Pemain Favorit Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Tanpa Ragu Sebut Nama Rizky Ridho
-
5 Rekomendasi Bahan Baju Lebaran yang Adem untuk Cuaca Panas: Nyaman dan Menyerap Keringat