Dua tempat itu yakni ruang tamu tempat para bocah tersebut bermain bermain PS, dan ruang kamar tersangka.
5. Korban dipaksa pegang payudara tersangka
Menurut penuturan salah satu orang tua korban, EF, tersangka mengajak korban anak laki-laki ke kamar dan memaksa mereka untuk memegang payudaranya.
Tak hanya itu, tersangka juga menggerayangi alat vital mereka. Kejadian pecehan seksual ini dilakukan tidak hanya sekali, namun berulang kali.
6. Korban dicekoki film dewasa dan memaksa untuk melihat saat tersangka berhubungan intim dengan suaminya
Tak hanya pencabulan, para korban dicekoki film porno dan dipaksa untuk melihat saat tersangka berhubungan badan dengan suaminya.
Sementara itu suami tersangka tidah tahu dirinya diintip anak-anak saat berhubungan badan dengan YS.
7. Korban diiming-imingi bonus gratis rental PS
Modus tersangka dalam memperdaya korban anak laki-laki terbilang sederhana. Ia memberikan gratis atau tambahan waktu cuma-cuma 1 jam kepada korban.
Baca Juga: Ketimbang Minta Sumbangan, Nunung Srimulat Pilih Kerja Untuk Biaya Pengobatannya
"Paksaannya ada, tidak (pakai) kekerasan. Diiming-imingi dia rental PS. Jadi kalau dia bayar 1 jamnya 5 ribu dia ditambah gratis lagi nanti," ujar Kombes Andri Anantha Yudisthira kepada wartawan.
Tersangka membujuk anak-anak dengan janji memberikan tambahan waktu bermain PS di rumahnya. YS kemudian memanggil korban satu per satu masuk kamarnya.
"Dibujuk rayu, salah satunya diberikan tambahan waktu main video game. Iming-iming seperti itu. Banyak di waktu sore hari. Saat ada anak-anak main video game, dia panggil satu per satu untuk masuk ke kamarnya," tutur Andri.
8. Pelaku mengaku diperkosa sebelum ditetapkan sebagai tersangka
Awalnya, tersangka sempat membantah usai dilaporkan oleh sejumlah orang tua korban. Ia justru mengaku diperkosa oleh delapan anak dirumahnya sendiri.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, akhirnya polisi menetapkan YS sebagai tersangka dan mengamankannya.
9. Tersangka memiliki perilaku seksual menyimpang
Polda Jambi hingga kini terus mendalami kasus pelecehan YS. Kondisi kejiwaan tersangka akan diperiksa di RSJ Jambi
Menurut keterangan suami tersangka, AF, pelaku memiliki perilaku seksual menyimpang. Hal tersebut diungkapkan pria 25 tahun ini, saat dimintai keterangan oleh Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi.
AF mengatakan istrinya kerap melukai diri sendiri. Bukan itu saja, Ia juga kerap diancam tersangka jika hasrat berhubungan intim tidak terpenuhi atau tidak terpuaskan.
“Selain kerap melukai dirinya, sang istri juga memiliki perilaku penyimpangan seksual, karena jika tak merasa puas saat menjalani hubungan suami istri, YS kerap mengancam membunuh anaknya yang masih berusia 1 tahun,” tutur Andri.
Tak hanya soal kepuasan, Yunita Sari pun kerap mengancam akan melukai anaknya jika sang suami tak melayani hasrat seksualnya.
“Bila suaminya tidak bisa melayani, tersangka mengancam akan menyiksa anaknya. Akan mencincang dan membunuh anaknya,” lanjutnya.
10. Sosok tersangka di mata tetangga
Berdasarkan pengakuan tetangga, YS ternyata tidak pernah keluar rumah dan bersosialisasi dengan warga yang lain.
Sehari-harinya tersangka berada di rumah karena memiliki usaha rental PS.
11. Korban trauma
Para korban dikabarkan mengalami trauma akibat perbuatan bejat tersangka. Anak-anak korban pelecehan tersebut kini berada dalam pendampingan psikologis oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
12. Tersangka mantan pemandu karaoke
Ketua RT setempat mengatakan tersangka dulunya adalah seorang pemandu karaoke atau LC. Namun, pekerjaan itu dilakukan YS sebelum tinggal di tempat tersebut.
Saat tinggal di sudah dua tahun terakhir YS tinggal di daerah tersebut bersama suami dan seorang anaknya dan membuka usah rental PS, dan warung jajanan anak-anak
13. Tersangka terancam 15 tahun penjara
Atas perbuatannya, Yunita Sari dijerat pasal tentang undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Australia Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia U-19, Erick Thohir Singgung Soal Kualitas
-
KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah
-
Kamu Harus Tahu! 7 Aturan Baru Piala Dunia 2026: VAR Kini Lebih Berkuasa
-
Siapa Wasit Laga Pembuka Piala Dunia 2026? Sosok Kontroversial dari Brasil
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Detik-detik Pembukaan Piala Dunia 2026: 80.000 Suporter Padati Stadion Azteca
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Siapa 'Pimpinan Berjenjang' BPK yang Disebut Titin Rita dalam Kasus Edison Muara Enim?
-
Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami