Selebtek.suara.com - Sidang perceraian kedua Ferry Irawan dan Venna Melinda dijadwalkan digelar besok, Kamis (23/2/2023) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ferry Irawan berharap Venna Melinda dapat hadir memenuhi panggilan pengadilan.
"Saya berharap hadir, jangan kaya kemarin lah," ujar Sunan Kalijaga dikutip Selebtek.suara.com dari akun YouTube Cumicumi, Rabu (22/2/2023).
Sebelumnya, Venna Melinda maupun kuasa hukumnya tidak menghadiri sidang perdana gugatan cerai talak Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Kamis (16/2/2023).
Diketahui, dalam kasus perceraian ini, Venna Melinda berstatus sebagai tergugat. Ferry Irawan melayangkan gugatan pada 8 Februari 2023.
Sunan Kalijaga pun menyinggung Venna Melinda yang sedari awal mengebu-gebu ingin berpisah dengan Ferry Irawan.
"Toh dari awal yang kepengen mengebu-gebu mau cerai kan pihak mereka, harusnya datang," ungkap Sunan.
Tak hanya itu, Sunan Kalijaga pun menyentil Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum Venna Melinda.
Menurutnya, sebagai pengacara senior sepatutnya Hotman memberi contoh yang baik kepada junior dan masyarakat.
"Harusnya pengacara senior itu mencontohkan kepada juniornya, kepada masyarakat bahwa ketika kita dipanggil secara patut, resmi, dan pantas oleh pihak pengadilan, seyogyanya kita datang," kata Sunan.
Sunan Kalijaga berpendapat jika Venna Melinda tidak bisa hadir, seharusnya ada perwakilan yang datang ke pengadilan untuk menghargai pengadilan.
"Paling tidak kirim orang, kan banyak, ada asistennya, partnernya. Ini kan kemarin sama sekali tidak ada. Termohonnya, Venna, tidak ada, kuasa hukumnya tidak ada, perwakilan dari kantor hukumnya juga tidak ada. Ini sangat saya sayangkan," beber Sunan.
"Paling tidak hargai hukum, panggilan resmi pengadilan," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
-
Ferry Irawan Sudah Tak Mau Damai dengan Venna Melinda, Siap Bongkar Bukti di Persidangan
-
Sengaja Digantung? Venna Melinda Sempat Ngaku Kagumi Natasha Wilona: Kalau Aku Berharap...
-
Ferry Irawan Keukeuh Tak Lakukan KDRT, Kini Tantang Venna Melinda Adu Bukti di Pengadilan
-
Venna Melinda Terancam Penjara 4 Tahun Jika Tak Penuhi Daftar Permintaan Ferry Irawan Ini
-
Sunan Kalijaga Desak Ferry Irawan Jujur di Pengadilan: Kalau Ada KDRT Harus Ngaku!
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cceres Bongkar Provokasi Kylian Mbappe: Mau Cium Saya? Kalau Mau Ayo
-
Satu Platform, Satu Lifter: Aturan Gym yang Jadi Pemicu Kasus Viral Nyimas Laula
-
Gunakan Teknik Stripping, Pemuda Sukabumi Sukses Cetak 3.000 Anakan 'Ikan Dewa' yang Langka
-
Jembatan Ampera hingga Masjid Agung Palembang Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional
-
Groundbreaking Irigasi di Luwu, Gubernur Sulsel: Mari Kawal Untuk Petani
-
ARTJOG 2026 Memanas! Kehadiran Didit Prabowo Batal Usai Diprotes Seniman
-
WNA India Jadi Korban Penipuan Modus Hipnotis di Bali
-
Jatim Deklarasikan Provinsi dengan Event Terbanyak, Sedot 30 Persen Wisatawan
-
Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!
-
Pemprov Papua Selatan: Lahan Cetak Sawah di Merauke 48 Ribu Hektare