Selebtek.suara.com - Sidang perceraian kedua Ferry Irawan dan Venna Melinda dijadwalkan digelar besok, Kamis (23/2/2023) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ferry Irawan berharap Venna Melinda dapat hadir memenuhi panggilan pengadilan.
"Saya berharap hadir, jangan kaya kemarin lah," ujar Sunan Kalijaga dikutip Selebtek.suara.com dari akun YouTube Cumicumi, Rabu (22/2/2023).
Sebelumnya, Venna Melinda maupun kuasa hukumnya tidak menghadiri sidang perdana gugatan cerai talak Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Kamis (16/2/2023).
Diketahui, dalam kasus perceraian ini, Venna Melinda berstatus sebagai tergugat. Ferry Irawan melayangkan gugatan pada 8 Februari 2023.
Sunan Kalijaga pun menyinggung Venna Melinda yang sedari awal mengebu-gebu ingin berpisah dengan Ferry Irawan.
"Toh dari awal yang kepengen mengebu-gebu mau cerai kan pihak mereka, harusnya datang," ungkap Sunan.
Tak hanya itu, Sunan Kalijaga pun menyentil Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum Venna Melinda.
Menurutnya, sebagai pengacara senior sepatutnya Hotman memberi contoh yang baik kepada junior dan masyarakat.
"Harusnya pengacara senior itu mencontohkan kepada juniornya, kepada masyarakat bahwa ketika kita dipanggil secara patut, resmi, dan pantas oleh pihak pengadilan, seyogyanya kita datang," kata Sunan.
Sunan Kalijaga berpendapat jika Venna Melinda tidak bisa hadir, seharusnya ada perwakilan yang datang ke pengadilan untuk menghargai pengadilan.
"Paling tidak kirim orang, kan banyak, ada asistennya, partnernya. Ini kan kemarin sama sekali tidak ada. Termohonnya, Venna, tidak ada, kuasa hukumnya tidak ada, perwakilan dari kantor hukumnya juga tidak ada. Ini sangat saya sayangkan," beber Sunan.
"Paling tidak hargai hukum, panggilan resmi pengadilan," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
-
Ferry Irawan Sudah Tak Mau Damai dengan Venna Melinda, Siap Bongkar Bukti di Persidangan
-
Sengaja Digantung? Venna Melinda Sempat Ngaku Kagumi Natasha Wilona: Kalau Aku Berharap...
-
Ferry Irawan Keukeuh Tak Lakukan KDRT, Kini Tantang Venna Melinda Adu Bukti di Pengadilan
-
Venna Melinda Terancam Penjara 4 Tahun Jika Tak Penuhi Daftar Permintaan Ferry Irawan Ini
-
Sunan Kalijaga Desak Ferry Irawan Jujur di Pengadilan: Kalau Ada KDRT Harus Ngaku!
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka