Selebtek.suara.com - Pelawak Tarzan mendapat sanksi atau denda listrik oleh PLN yang nilainya fantastis. Ia diminta membayar denda hingga Rp 90 juta oleh PT PLN (Persero). Apa alasannya?
Denda itu dikenakan PLN untuk rumah yang ditempati komedian bernama asli Toto Muryadi di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur. Rumah itu ditempati putrinya, Galuh Pujiawati lebih dari 10 tahun lalu.
Tarzan menyampaikan keluh kesahnya dalam video 90 detik yang diunggah Kang Maman pada Senin (6/3). Dalam video itu, Tarzan bersama Galuh mengungkapkan rumah di kawasan Pinang Ranti itu dibeli pada 2007 dan langsung direnovasi.
Menurut Tarzan, setelah membeli rumah tersebut ia kemudian langsung menggantinya atas nama Galuh. Anehnya, setelah 15 tahun lebih, tepatnya Februari 2023 lalu petugas PLN tiba-tiba datang ke rumah Galuh.
"Langsung mau diblokir karena alamat tidak sesuai, kesalahan bukan pelanggan. Dendanya Rp90 juta," ujar Tarzan, dikutip CNNIndonesia.
Mengetahui hal itu, komedian yang tergabung dalam grup lawak Srimulat ini pun keberatan dan mendatangi PLN. Usai kunjungan ke PLN, Tarzan mendapat potongan denda menjadi Rp72 juta dan diberikan persyaratan baru.
"Kalau ada kesalahan, nyuri listrik, nyuri aliran, kenapa enggak tahun itu? Setidak-tidaknya ini sudah 15 tahun loh, baru datang (dan bilang) tiga hari tidak dibayar, dilepas diblokir," urainya.
"Pokoknya kalau beli rumah bekas, jangan sekali-sekali menggunakan aliran listrik yang lama, mending beli daftar baru supaya aman. Nggak kayak saya," kata Tarzan.
Terkait kasus Tarzan, Manager PLN UP3 Kramat Jati Aditya Yoga Nugraha mengatakan pihaknya secara rutin melaksanakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) untuk memastikan kWh meter berfungsi baik sebagai pengukur dan pembatas listrik ke setiap rumah pelanggan.
Baca Juga: Thariq Halilintar Kena Semprot Netizen Usai Fuji Pamer Rumah Baru, Ini yang Sebenarnya Terjadi?
"Jadi P2TL semata-mata adalah upaya preventif dari PLN untuk menjaga keselamatan pelanggannya," kata Yoga melalui keterangan resmi seperti dikutip pada Selasa (7/3).
Menurut Aditya, PLN telah melakukan prosedur pelaksanaan P2TL sesuai dengan ketentuan yang berlaku ke rumah Galuh Pujiwati, anak dari Tarzan. Saat P2TL dilakukan oleh petugas, ditemukan bahwa rumah Galuh menggunakan listrik dari kWh meter yang sebelumnya sudah terdaftar di lokasi lain.
Galuh mengajukan keberatan dan sudah bertemu dengan Tim Keberatan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK), Kementerian ESDM. Hasilnya keberatan ditolak. Galuh dan Tarzan menerima keputusan denda tersebut dan telah melakukan pembayaran.
Adapun Tim Keberatan P2TL adalah tim gabungan yang terdiri dari PLN dan pihak independen dari unsur pemerintah yaitu DJK Kementerian ESDM yang bertugas untuk melakukan evaluasi dan mengkaji pengajuan keberatan pelanggan atas temuan P2TL.
Setelah memperoleh penjelasan dari pihak PLN, Tarzan memahami kondisi tersebut karena alasan keselamatan pelanggan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'