Selebtek.suara.com - Venna Melinda menghadiri sidang perceraiannya dengan Ferry Irawan yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (9/3/2023).
Agenda sidang hari ini adalah upaya mediasi dengan kedua belah pihak. Namun Ferry Irawan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya karena tidak mendapat izin dari Polda Jawa Timur.
"Polda Jatim tidak mengiyakan tapi tidak juga men-tidakkan untuk video call. Jadi mediator memutuskan kuasa hukumnya mewakili Pak Ferry untuk hadir mediasi, dan saya juga mewakili Bu Venna," ujar kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi, dikutip Selebtek.suara.com dari YouTube Sambel Lalap, Kamis (9/3/2023).
Dalam sidang mediasi diputuskan Ferry Irawan dan Venna Melinda tidak sepakat berdamai atau rujuk. Keduanya memutuskan untuk melanjutkan proses gugatan talak cerai.
"Inti dari mediasi sih, mediator meminta supaya bisa rujuk kembali. Akhirnya keputusan dari pihak Pak Ferry tidak bisa berdamai, dan dari pihak kita tidak bisa berdamai," ujar Noor Akhmad Riyadhi.
"Jadi lanjut ke agenda selanjutnya yaitu pembacaan gugatan," sambungnya.
Hasil mediasi ini disambut baik oleh Venna Melinda. Ia bersyukur proses perceraiannya dapat terus dilanjutkan.
"Sebetulnya alhamdulillah, ia berarti ingin menyelesaikan perkawinan ini. Saya ikutin aja," kata Venna Melinda.
Venna Melinda mengatakan dirinya telah mempersiapkan diri apapun situasi yang akan terjadi.
Baca Juga: Warga Keluhkan Air PAM Bau Kaporit, Dirut PAM Jaya: Justru Itu Bagus
Baginya yang terpenting adalah proses perceraiannya lanjut sehingga ia bisa fokus untuk menyelesaikan kasus KDRT yang dilaporkannya ke Polda Jawa Timur
"Yang penting sih sebenarnya langkah selanjutnya ya. Sidang cerainya lanjut," kata ibu Verrell Bramasta ini.
"Fokus saya sebetulnya di kasus KDRT karena untuk perceraian itu kan gugatan bukan dari saya ya tapi dari Ferry sendiri," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
-
Venna Melinda Lega Mediasi Cerai Gagal, Tinggal Fokus Kawal Kasus KDRT Ferry Irawan
-
Venna Melinda Bantah Intimidasi Ferry Irawan: Itu Bohong Besar!
-
Tolak Damai, Sidang Mediasi Ferry Irawan dan Venna Melinda Gagal
-
Mediasi dengan Ferry Irawan Gagal, Venna Melinda: Fokus Saya KDRT, Bukan Perceraian
-
Tolak Rujuk, Mediasi Ferry Irawan dan Venna Melinda Gagal
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri
-
Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
-
Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang
-
Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu
-
Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung
-
5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat