Selebtek.suara.com - Venna Melinda menghadiri sidang perceraiannya dengan Ferry Irawan yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (9/3/2023).
Agenda sidang hari ini adalah upaya mediasi dengan kedua belah pihak. Namun Ferry Irawan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya karena tidak mendapat izin dari Polda Jawa Timur.
"Polda Jatim tidak mengiyakan tapi tidak juga men-tidakkan untuk video call. Jadi mediator memutuskan kuasa hukumnya mewakili Pak Ferry untuk hadir mediasi, dan saya juga mewakili Bu Venna," ujar kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi, dikutip Selebtek.suara.com dari YouTube Sambel Lalap, Kamis (9/3/2023).
Dalam sidang mediasi diputuskan Ferry Irawan dan Venna Melinda tidak sepakat berdamai atau rujuk. Keduanya memutuskan untuk melanjutkan proses gugatan talak cerai.
"Inti dari mediasi sih, mediator meminta supaya bisa rujuk kembali. Akhirnya keputusan dari pihak Pak Ferry tidak bisa berdamai, dan dari pihak kita tidak bisa berdamai," ujar Noor Akhmad Riyadhi.
"Jadi lanjut ke agenda selanjutnya yaitu pembacaan gugatan," sambungnya.
Hasil mediasi ini disambut baik oleh Venna Melinda. Ia bersyukur proses perceraiannya dapat terus dilanjutkan.
"Sebetulnya alhamdulillah, ia berarti ingin menyelesaikan perkawinan ini. Saya ikutin aja," kata Venna Melinda.
Venna Melinda mengatakan dirinya telah mempersiapkan diri apapun situasi yang akan terjadi.
Baca Juga: Warga Keluhkan Air PAM Bau Kaporit, Dirut PAM Jaya: Justru Itu Bagus
Baginya yang terpenting adalah proses perceraiannya lanjut sehingga ia bisa fokus untuk menyelesaikan kasus KDRT yang dilaporkannya ke Polda Jawa Timur
"Yang penting sih sebenarnya langkah selanjutnya ya. Sidang cerainya lanjut," kata ibu Verrell Bramasta ini.
"Fokus saya sebetulnya di kasus KDRT karena untuk perceraian itu kan gugatan bukan dari saya ya tapi dari Ferry sendiri," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
-
Venna Melinda Lega Mediasi Cerai Gagal, Tinggal Fokus Kawal Kasus KDRT Ferry Irawan
-
Venna Melinda Bantah Intimidasi Ferry Irawan: Itu Bohong Besar!
-
Tolak Damai, Sidang Mediasi Ferry Irawan dan Venna Melinda Gagal
-
Mediasi dengan Ferry Irawan Gagal, Venna Melinda: Fokus Saya KDRT, Bukan Perceraian
-
Tolak Rujuk, Mediasi Ferry Irawan dan Venna Melinda Gagal
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Khusus Dewasa! Serial Vladimir Sajikan Fantasi Erotis Profesor Sastra yang Tak Terkendali
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Park Seo Ham dan Bona WJSN Dirumorkan Bintangi Dive Into You, Ini Sinopsisnya
-
Jalan Lembah Anai Padang-Bukittinggi Dibuka Penuh Pascabencana, One Way Picu Macet Parah hingga 7 Km
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Contoh Ikrar Syawalan Bahasa Jawa Singkat dan Artinya, Bikin Momen Halalbihalal Makin Khidmat