Selebtek.suara.com - Lina Mukherjee resmi ditahan penyidik Polda Sumatera Selatan, mulai Rabu (4/5/2023) dalam kasus dugaan penistaan agama gara-gara konten makan babi.
Usai menjalani proses pemeriksaan selama lebih dari 12 jam, status Lina Mukherjee ditingkatkan menjadi tersangka.
"Polisi bilang aku ditahan, dan dijadikan tersangka juga," kata Lina Mukherjee, dikutip dari Suara.com, Kamis (4/5/2023).
Lina mengaku tidak tahu sampai kapan dirinya akan ditahan. Apakah hanya untuk satu hari untuk menyelesaikan pemeriksaan, atau selama 20 hari kedepan.
Kasus penistaan agama yang menjerat Lina Mukherjee berawal saat dirinya membuat konten konten makan babi di TikTok.
Dalam konten itu, Lina yang seorang muslim mengucapkan kalimat Basmallah sebelum menyantap kulit babi.
Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Arifin mengatakan apa yang menimpa Lina adalah bentuk "kriminalisasi" menggunakan "pasal karet yang tafsirnya sering kali sangat subjektif".
"Ini sering kali dipengaruhi oleh faktor-faktor sosiologis, adanya desakan masyarakat baik secara offline atau online, ada kata kunci yang viral dijadikan landasan oleh penegak hukum untuk memidanakan seseorang atas dasar penodaan agama. Ini sangat rentan karena tergantung siapa yang menafsirkan," kata Zainal, dikutip dari BBC News Indonesia, Rabu (3/5/2023).
Hal senada juga disampaikan Intelektual muda dari Nahdlatul Ulama (NU), Gus Fayyadl. Ia tak setuju bila kasus Lina Mukherjee dianggap sebagai penistaan agama karena yang dilakukan oleh Lina adalah dosanya sendiri.
Baca Juga: 5 Kebiasaan Orang yang Punya Kecerdasan Emosional Tinggi, Berpikir Positif!
Menurut Fayyadl, tindakan Lina bisa jadi dilakukan karena yang bersangkutan “tidak mengetahui hukum membaca Bismillah dalam melakukan hal-hal yang diharamkan”. Kalaupun mengetahui hukumnya, perlu ditelaah lagi niatnya ketika melakukan itu.
“Kalau dia melakukannya dengan niat untuk mengolok-olokkan Islam, itu murtad. Itu juga dosa dia, bukan dosa kita. Kalau dia melakukannya tanpa mengolok-olok, dia berdosa,” kata Gus Fayyadl melalui pesan singkat kepada BBC News Indonesia.
Konten makan babi Lina Mukherjee viral di media sosial dan mendapat banyak hujatan dari warganet.
Selebgram itu akhirnya dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan oleh seorang ustaz bernama M Syarif Hidayat pada 15 Maret 2023.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Intelektual Muda NU Tak Setuju Lina Mukherjee Ditangkap Karena Makan Babi Sambil Mengucap Bismillah
-
Lina Mukherjee Syok Ditahan Penyidik Usai Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama
-
Lina Mukherjee Ditahan Polisi dalam Kasus Makan Babi, YLBHI: Kriminalisasi!
-
Lina Mukherjee Resmi Tersangka dan Ditahan Polda Sumsel Kasus Makan Babi
-
Lina Mukherjee Dinilai Korban Terbaru Pasal Karet Penistaan Agama UU ITE
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026