Selebtek.suara.com - Media sosial digegerkan dengan pengakuan seorang karyawati perusahaan produk kecantikan di Cikarang yang pernah diajak ke hotel oleh atasannya demi perpanjang kontrak.
Karyawati berinisial AD (24) mengaku dipaksa melayani nafsu bejat sang atasan jika tidak ingin dipecat dari pekerjaannya.
Korban menceritakan bahwa ia mendapatkan ajakan dari manajernya untuk staycation ke sebuah hotel tidak lama setelah ia diterima kerja.
"Saya diterima kerja itu November 2022. Selang beberapa hari dapat pesan WhatsApp (WA) dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘Gimana kerja di sini?’. Terus lama-lama ngajak jalan. Katanya berdua saja. Itu di hari pertama dia WA saya," beber AD, dikutip dari Instagram @bekasi_24_jam.
Awalnya AD menyikapi ajakan itu dengan santai, namun lama kelamaan ia mulai terganggu lantaran sang manajer kerap memintanya jalan berdua.
Hingga akhirnya, manajer tersebut mengancam AD tidak akan memperpanjang kontrak jika tidak mau melayani hawa nafsunya.
AD memang berstatus sebagai karyawan kontrak di perusahaan tersebut.
"Lama-lama dia kayak kesal ‘Ya sudah kamu habis kontrak saja. Janji kamu palsu’. Katanya begitu ke saya," ungkap AD.
Tidak lama setelah ancaman dilayangkan, sang manajer mengirimkan foto kamar hotel disertai pesan agar AD datang ke lokasi yang dimaksud.
AD pun menolak dengan tegas hingga membuat atasannya naik pitam dan memblokir nomor WA korban.
"Maaf pak, saya gak bisa jalan berdua, di situ dia langsung marah, nomor saya diblokir padahal kan saya masih kerja di situ," jelas AD.
Korban melapor ke polisi
AD melaporkan kasus pelecehan yang diterimanya ke Mapolres Metro Bekasi pada Sabtu (6/5/2023).
Saat melapor AD didampingi tim kuasa hukum yakni Alin Kosasih, serta anggota Komisi VIII DPR RI Obon Tabroni dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno.
"Hari ini kami melakukan perlindungan hukum khususnya bagi perempuan yang mengalami pelecehan seksual. Kami sekaligus dari kuasa hukum menguji dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," kata Alin di Mapolres Metro Bekasi, dikutup dari Suara.com.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Heboh Luna Maya Dilamar Maxime Bouttier, Mantan Ariel NOAH Tak Malu Pamer Cincin di Jari Manis
-
Miris, Inara Rusli Dipolisikan Tenri Anisa Usai Diselingkuhi dan Digugat Cerai Virgoun
-
Profil Perusahaan PT Mikuni Indonesia
-
Pengakuan Karyawati di Cikarang, Pernah Diajak ke Hotel Hingga Ancaman Dipecat
-
Ada 4 Perusahaan di Cikarang Diduga Lecehkan Karyawati Demi Kontrak Kerja, Siapa Saja?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat
-
Mengenal Staf Kepelatihan John Herdman: Dari Eks Asisten Kluivert hingga Talenta Lokal
-
Lompat di Tengah Suapan Nasi: Kisah Haru ASN Bogor Gugur Selamatkan Bocah di Pantai Padabumi
-
Rumah di Kembangan Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya Berlebaran
-
Bukan Hoaks! Inilah Sosok 'Monster Laut' Tertangkap Kamera di Makassar
-
Drakor Memasak Final Table Umumkan Jajaran Pemain, Siap Tayang Paruh Kedua
-
Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss
-
Renungan Jujur Pasca Lebaran: Euforia Usai, Makna Apa yang Tertinggal?
-
Kenaikan Suhu Bumi Melonjak 75 Persen, Sinyal Bahaya atau Fluktuasi Jangka Pendek?
-
Nekat Bawa 18 Nyawa! Tragedi Gagal Nyalip Bus di Pangandaran Renggut Nyawa Nadila