Selebtek.suara.com - Media sosial digegerkan dengan pengakuan seorang karyawati perusahaan produk kecantikan di Cikarang yang pernah diajak ke hotel oleh atasannya demi perpanjang kontrak.
Karyawati berinisial AD (24) mengaku dipaksa melayani nafsu bejat sang atasan jika tidak ingin dipecat dari pekerjaannya.
Korban menceritakan bahwa ia mendapatkan ajakan dari manajernya untuk staycation ke sebuah hotel tidak lama setelah ia diterima kerja.
"Saya diterima kerja itu November 2022. Selang beberapa hari dapat pesan WhatsApp (WA) dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘Gimana kerja di sini?’. Terus lama-lama ngajak jalan. Katanya berdua saja. Itu di hari pertama dia WA saya," beber AD, dikutip dari Instagram @bekasi_24_jam.
Awalnya AD menyikapi ajakan itu dengan santai, namun lama kelamaan ia mulai terganggu lantaran sang manajer kerap memintanya jalan berdua.
Hingga akhirnya, manajer tersebut mengancam AD tidak akan memperpanjang kontrak jika tidak mau melayani hawa nafsunya.
AD memang berstatus sebagai karyawan kontrak di perusahaan tersebut.
"Lama-lama dia kayak kesal ‘Ya sudah kamu habis kontrak saja. Janji kamu palsu’. Katanya begitu ke saya," ungkap AD.
Tidak lama setelah ancaman dilayangkan, sang manajer mengirimkan foto kamar hotel disertai pesan agar AD datang ke lokasi yang dimaksud.
AD pun menolak dengan tegas hingga membuat atasannya naik pitam dan memblokir nomor WA korban.
"Maaf pak, saya gak bisa jalan berdua, di situ dia langsung marah, nomor saya diblokir padahal kan saya masih kerja di situ," jelas AD.
Korban melapor ke polisi
AD melaporkan kasus pelecehan yang diterimanya ke Mapolres Metro Bekasi pada Sabtu (6/5/2023).
Saat melapor AD didampingi tim kuasa hukum yakni Alin Kosasih, serta anggota Komisi VIII DPR RI Obon Tabroni dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno.
"Hari ini kami melakukan perlindungan hukum khususnya bagi perempuan yang mengalami pelecehan seksual. Kami sekaligus dari kuasa hukum menguji dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," kata Alin di Mapolres Metro Bekasi, dikutup dari Suara.com.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Heboh Luna Maya Dilamar Maxime Bouttier, Mantan Ariel NOAH Tak Malu Pamer Cincin di Jari Manis
-
Miris, Inara Rusli Dipolisikan Tenri Anisa Usai Diselingkuhi dan Digugat Cerai Virgoun
-
Profil Perusahaan PT Mikuni Indonesia
-
Pengakuan Karyawati di Cikarang, Pernah Diajak ke Hotel Hingga Ancaman Dipecat
-
Ada 4 Perusahaan di Cikarang Diduga Lecehkan Karyawati Demi Kontrak Kerja, Siapa Saja?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Selain Menuduh Polandri, Firdha Razak Juga Menduga Sang Menantu Pakai Guna-Guna
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Kebakaran Pabrik Plastik di Cibolerang Bandung, Asap Hitam Membumbung
-
Tips Puasa Lancar, Ini 5 Makanan Harus Dihindari
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Kapan Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan?
-
Viral Konten Tak Pantas Guru SD, Ajak ke KUA hingga Suapi Murid Sendiri
-
Hadiah dari Menantu Pengangguran
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Pemain Keturunan Maluku Cedera Parah, Sinyal Batal Dilirik John Herdman untuk Timnas Indonesia?