Selebtek.suara.com - Mario Teguh beserta istrinya, Linna dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengusaha seorang skincare, Sunyoto Indra Prayitno. Keduanya dipolisikan atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 5 miliar.
Laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Mario Teguh dan istri tentang Pasal 372 dan 378 atas dugaan penggelapan dan penipuan.
Kisruh sang motivator ini dengan pengusaha skincare berawal dari pertemuan keduanya di bandara.
Ketika itu, Linna Teguh menjalin kerjasama dengan Sunyoto dan memberikan janji jika memakai jasa mereka maka omzet penjualan skincare bakal meningkat.
"Jadi di awal pertemuannya itu sebetulnya di bandara. Terus kemudian istri yang bersangkutan maupun yang bersangkutan mengiming-imingi, memberikan janji bahwa 'nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya followers sekian puluh juta' jadi mereka yang justru menawarkan," kata Djamaludin Koedoeboen, pengacara korban kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).
Menurut Djamaludin, Linna sempat menjanjikan jika omzet bakal naik karena dirinya memiliki jaringan di seluruh Indonesia. Hal itulah yang membuat Sunyoto kemudian percaya.
"Kalau memang pakai kami maka setiap bulan omzet Anda itu bisa sekian puluh miliar. Karena kami punya orang ada di seluruh Indonesia ini," urainya.
Setelah sepakat kerjasama, Linna kemudian menerima uang sebagai brand ambassador. Bukan itu saja, Mario Teguh disebut juga kerap meminta uang kepada Sunyoto di luar kontrak yang telah disepakati.
"Selain terima duit tiap bulan, ditransfer apa yang diminta bahkan yang di luar kontrak itu pun juga selalu diminta duit untuk ke luar negerilah ke mana, ke mana," beber Djamaludin.
Namun setelah kontrak berjalan, lanjut Djamaludin, Mario Teguh tidak melaksanakan kewajibannya sebagai brand ambassador sesuai kesepakatan.
"Dalam perjanjian kan mesti punya kewajiban setelah dia sudah mendapatkan haknya sebagaimana diperjanjikan kewajiban dia adalah bagaimana membuat bagaimana skincare dari klien kami ini harus seperti yang dijanjikan, kan," terang Djamaludin.
Bahkan, kata Djamaludin, kliennya juga tak mendapatkan nilai plus sesuai yang dijanjikan Mari Teguh dan Linna dan cenderung mengalami kerugian.
"Tapi faktanya itu tidak dilakukan, dilakukan sekali tapi nggak ada yang like bahkan juga tidak ada yang beli," ujarnya.
Sebelumnya, pihak Sunyoto Indra Prayitno telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada Mario Teguh dan Linna namun tidak ada tanggapan.
"Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, maka dari itu dengan terpaksalah kita melakukan LP ini," ujar Djamaludin.
Terkait laporannya ke polisi, pihak Sunyoto mengaku sudah memegang sederet bukti di antaranya merupakan bukti transfer.
"Beberapa kali term-nya, ada bukti transfer. Semuanya ada lengkap," tandasnya.
Berita Terkait
-
Potret Kebersamaan Desta-Natasha Rizki Usai Cerai Kembali Disorot! Kompak Beri Kejutan Anak di Sekolah Netizen Ikutan Haru: Love This Family
-
Baru Saja Bikin Heboh Lepas Hijab, Nathalie Holscher Terciduk Dicium dan Dipeluk Pria! Sosoknya Tak Asing
-
Mulai Sekarang Jangan Asal Nurut Saat Ditilang, Tanyakan Ini ke Polisi Sebagai Syarat
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci