Selebtek.suara.com - Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif mengaku jika Perdirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) ditentukan olehnya. Peraturan ini yang menentukan pemilik teknologi sebagai dasar pengadaan proyek penyediaan menara BTS 4G.
Anang Latif sendiri mengungkapkan hal ini saat dia dipanggil sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan yang melibatkan beberapa terdakwa yakni mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.
Ia memberikan klarifikasi terkait pertanyaan dari tim penasihat hukum mengenai keterlibatan pihak lain dalam pembuatan Perdirut tersebut. Khususnya apakah ada keterlibatan Huawei atau Mukti Ali dalam penentuan atau pengaturan terkait technology owner dalam Perdirut yang ia buat.
"Sama sekali tidak," kata Anang Latif menjawab pertanyaan tim penasihat hukum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).
Sementara itu, tim penasihat hukum terus mendalami dasar pembuatan Perdirut oleh Anang Latif terkait penentuan pemilik teknologi yang akan menggarap proyek BTS 4G tersebut. Anang Latif menegaskan bahwa ia yang menetapkan persyaratan tersebut berdasarkan pengalamannya yang telah mencapai 27 tahun di industri telekomunikasi.
"Jadi tidak ada keterlibatan dari pihak lain?” kata tim penasihat hukum memastikan.
"Tidak ada, bahkan konsultan pun menerima arahan saya untuk mencantumkan persyaratan ini," ucap Eks Dirut Bakti itu.
Anang juga menyoroti jika proyek penyediaan menara BTS 4G tidak menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8,032 triliun seperti yang dituduhkan oleh JPU. Menurutnya, laporan keuangan Kementerian Kominfo yang telah diaudit oleh BPK mencatat tower BTS yang telah selesai dibangun sudah diakui sebagai aset. Sedangkan 3.088 tower yang belum selesai termasuk dalam aset Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) senilai Rp7,3 triliun.
Baca Juga: Rekap Hasil 3 Tim ASEAN di 16 Besar Asian Games 2022: Semua Babak Belur!
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Awal 2026, Pengiriman Barang dengan Kereta Api di Sumut Tembus 58 Ribu Ton
-
Frozen 3 Tayang November 2027, Para Pemain Pamer Foto Bareng
-
Zayn Malik Masuk Epstein Files, Disebut Jadi Selebriti Anti-Israel
-
Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit Makin Pedas
-
Pegadaian: Emas Nasabah Aman dalam Pengelolaan, Penyimpanan dan Pengawasan
-
Marselino Ferdinan Komentari Kepindahan Ivar Jenner ke Dewa United
-
Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Segera Dibuka: Cek Jadwal, Link dan Cara Daftarnya
-
Kronologi Nama Jokowi Masuk Epstein Files, Apa Artinya?
-
IHSG Rungkad, Saham Apa yang Masih Layak Dibidik?
-
4 Sepatu Lari Kanky yang Cocok untuk Jogging Santai, Ringan dan Empuk!