/
Selasa, 24 Mei 2022 | 16:58 WIB
instagram @prakerja.go.id

9. Calon peserta wajib mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar

10. Evaluasi hasil tes akan dilakukan

11. Lakukan seleksi Gelombang

12. Pilih gelombang yang sesuai domisili, dan klik "Gabung"

13. Akan muncul Persetujuan prakerja yang berisi beberapa pernyataan, cermati, pahami, lalu klik Saya Setuju

Proses pendaftaran selesai, tinggal menunggu hasil evaluasi. Jika lolos akan mendapatkan pemberitahuan lewat SMS setelah penutupan gelombang.

Nantinya penerima Kartu Prakerja gelombang 30 akan mendapat bantuan sebesar Rp 3,55 juta, atau sama dengan gelombang sebelumnya. Adapun rinciannya sebagai berikut:

1. Biaya pelatihan sebesar Rp 1 Juta

2. Insentif pasca pelatihan Rp 2,4 juta atau Rp600 ribu dikali empat

3. Insentif survei Rp 150 ribu

Namun untuk dapat menerima manfaat dari Kartu Prakerja Gelombang 30, Anda harus memenuhi Kriteria penerima Kartu Prakerja, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 18 tahun

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk dengan pelaku usaha mikro dan kecil

Load More