SUARA SEMARANG - Berikut ini kami berikan tips atau langkah-langkah yang harus dilakukan untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 30.
Diketahui, dari akun instagram resmi @prakerja.go.id telah mengumumkan bahwa Kartu Prakerja Gelombang 30 sudah dibuka.
Masyarakat yang ingin menerima manfaat dari program Kartu Prakerja Gelombang 30 diminta untuk segera melakukan proses pendaftaran.
"Yuk kita lanjutin ke Gelombang 30! Sekaligus reminder untuk sobat-sobat yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, silahkan melanjutkan proses sebagaimana mestinya sehingga ketika pembukaan gelombang dilakukan, bisa langsung Klik "Gabung Gelombang"
Semoga jadi berkah ya kali ini! Share juga ke FB dan IG Story kalian masing-masing supaya lebih banyak lagi sobat yang bergabung kali ini!" tulis caption akun instagram @prakerja.go.id.
Lantas bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 30? yang harus dilakukan adalah dengan membuat akun terlebih dahulu.
Jika Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, simak cara mebuat akun berikut ini:
1. Log in ke laman dashboard.prakerja.go.id/daftar
2. Masukkan email dan password, lalu klik Daftar
3. Cek email dan klik verifikasi yang muncul
4. Masuk ke dashboard akun
5. Isi data diri dan unggah e-KTP berwarna dan asli
6. Verifikasi nomor telepon yang dimasukkan
7. Masukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS ke nomor telepon tersebut, lalu klik verifikasi
8. Isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi sampai selesai, lalu klik OK
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan Insentif untuk Pemilik Truk ODOL yang Mau Beralih ke Truk Standar
-
4 Tips Menyimpan Sepeda Lipat agar Awet, Bebas Karat, dan Tetap Nyaman Dikendarai
-
BI Gelontorkan Insentif Likuiditas Rp431,9 Triliun, Bank Himbara Dapat Ratusan Triliun
-
Fakta atau Mitos? Kupas Tuntas Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Beralih ke Kendaraan Listrik
-
Insentif Mobil Listrik Bisa Bikin Jakarta Rugi Rp2 Triliun
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!