/
Rabu, 15 Juni 2022 | 23:13 WIB
Doc. Semarang.suara.com

SUARA SEMARANG - Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengan menggelar seminar dan pelatihan bahaya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan rabies.

Pelatihan bahaya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan rabies diikuti lebih dari 80 dokter hewan dan 300 peserta secara online dari Jawa Tengah, di Hotel Po Semarang, 13-145 Juni 2022.

DMFI merasa memiliki peran penting untuk meningkatkan dan memperbaiki prinsip-prinsip kesejahteraan hewan bagi para dokter hewan di Jawa Tengah.

Pelatihan bertujuan memberi dukungan atas usaha pemerintah dalam mengawasi wabah PMK dan mengakhiri perdagangan daging anjing.

"Perlu lebih berusaha dengan melibatkan semua pihak termasuk pejabat agama untuk melarang perdagangan daging anjing di Jawa Tengah khususnya di Solo Raya," kata Soemarno Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, mewakili Gubernur Jateng.

DMFI telah menjalin kerjasama dengan pemerintah provinsi Jawa Tengah sejak tahun 2019.

Untuk memastikan agar pendekatan holistik terus digunakan dalam usaha mengakhiri perdagangan daging anjiing yang masih terus mewabah di banyak wilayah Indonesia.

Sebab, menjadi ancaman bagi kesehatan dan keamanan masyarakat, dan mengakibatkan penderitaan terhadap hewan.

"Kini Jawa Tengah menjadi teladan dalam mengambil langkah untuk menentang perdagangan daging anjing, dibawah pimpinan Bapak Gubernur Provinsi Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo," katanya.

Drh Wiwiek Bagja pelopor dalam bidang kesejahteraan hewan di Indonesia menyampaikan, DMFI dan lembaga dokter hewan adalah rekanan penting dalam komitmen bersama untuk memajukan pendekatan holistik agar dapat mengakhiri perdagangan daging anjing. 

Sangatlah penting untuk memastikan agar para dokter hewan mendapatkan pelatihan praktek terbaik dari para ahli internasional.

"karena mereka memegang peranan penting dalam mengedukasi lingkungan sekitar dan menyediakan perawatan sebaik mungkin bagi semua hewan yang menjadi tanggung jawab kita," katanya.

Karin Franken, Koordinator Nasional DMFI menilai Jawa Tengah telah mengambil langkah penting untuk menghentikan perdagangan daging anjing.

Termasuk 15 kota dan kabupaten yang telah mengeluarkan larangan tegas terhadap perdagangan daging anjing di wilayah mereka.

"Dan telah berhasil memenjarakan pedagang daging anjing dalam kasus pertama untuk perdagangan daging anjing. Hal ini merupakan langkah besar demi melindungi warga Jawa Tengah dari penyakit mematikan seperti rabies," katanya.

Ia menegaskan, jika anjing bukan makanan, tapi anjing adalah hewan sahabat manusia yang patut dilindungi dari para pedagang yang kejam, berbahaya dan memikirkan keuntungan pribadi semata.

Acara juga diadakan pemberian penghargaan oleh DMFI kepada kabupaten Jepara, Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung dan Kota Magelang.

Serta Polisi Pamong Praja Kabupaten Magelang, yang telah mengambil langkah tegas dan memberlakukan pelarangan terhadap perdagangan daging anjing di wilayah mereka.

Load More