SUARA SEMARANG - Selebriti Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Polresta Serang Jumat (22/7/2022).
Nikita Mirzani resmi ditahan Polres Serang sebab kasus laporan oleh Dito Mahendra.
Sebelum resmi ditahan Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Serang selama 1x24 jam sejak Kamis (21/7/2022).
Penetapan Nikita Mirzani resmi ditahan langsung diumumkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).
"Setelah penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," kata Shinto, melansir suara.com.
Tindakan selanjutnya, penyidik Polresta Serang Kota rencananya akan langsung melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Nikita Mirzani.
"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," jelas Shinto.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022.
Ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Thomas Doll Sebut Persija Tak Lakukan Persiapan Khusus Lawan Bali United
Sehari sebelumnya Nikita Mirzani dijemput paksa penyidik Polresta Serang Kota di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta pada 21 Juli 2022.
Dalam video viral yang beredar di media sosial, saat penjemputan paksa Nikita Mirzani sedang bersama anknya, Arkana Mawardi.
Kabar penjemputan Nikita Mirzani disampaikan pengacara Ramdan Alamsyah.
Lewat Instagram, ia membagikan potongan tayangan saat Nikita digiring menuju mobil hitam milik penyidik Polresta Serang Kota.
Terlihat pula dalam tayangan yang beredar bahwa Arkana Mawardi menangis saat ibunya dijemput paksa.
Nikita Mirzani bahkan ikut mengajak Arkana masuk mobil penyidik.
Berita Terkait
-
Tirukan Ucapan Nikita Mirzani, P2TP2A: Saya Dipenjara Anak Saya Juga Harus Dipenjara
-
Penangkapan Nikita Mirzani Disorot, Dianggap Tak Pantas karena Hanya Kasus Receh
-
Dito Mahendra Ngotot Penjarakan Nikita Mirzani, Ini Penyebabnya
-
KPK Punya Bukti Kuat Tetapkan Mardani H Maming Sebagai Tersangka
-
Eks Sopir Nindy Ayunda Jadi Tulalit Usai Disekap, Pengacara Tantang Bukti: Mana Visumnya?
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar
-
Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet
-
Bukan Sekadar Tren, Alasan Barrel Pants Kini Jadi Andalan Gaya Sehari-hari
-
Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko
-
Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong
-
Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita
-
Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi
-
Strategi Agresif Geely Rebut Pasar Indonesia Hingga Masuk Tiga Besar Merek Tiongkok Terlaris