SUARA SEMARANG - PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir atau JNE menyerahkan perkara beras bansos yang dikubur kepada pengacara Hotman Paris.
JNE gandeng pengacara kondang Hotman Paris dalam kasus kabar beras bansos yang dikubur.
Soal beras bansos yang dikubur, melalui pengacara Hotman Paris, JNE bakal menempuh jalur somasi jika ada pihak yang melakukan fitnah.
JNE mengklaim informasi yang beredar terkait beras bansos yang dikubur sudah mengarah ke tudingan fitnah.
Karenanya, melalaui pengacara Hotman Paris akan memberi hak jawab serta mengultimatum pihak-pihak yang melontarkan fitnah.
Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya mengunggah undangan konferensi pers kepada semua awak media, Rabu (3/8/2022).
Dalam unggahan Hotman Paris, terdapat dua poin yang disampaikan terkait JNE dan beras bansos.
Pertama, JNE melalui pengacara Hotman Paris akan memberikan hak jawab atas pemberitaan tuduhan penimbunan beras berupa Barang Paket Bantuan Sosial Presiden RI (beras banpres).
Yang ditimbun atau dikubur di kawasan kampung Serab Kelurahan Tirtajaya kecamatan Sukmajaya kota Depok Jawa Barat.
Baca Juga: Kode Redeem ML Terbaru Bulan Agustus 2022, Klaim Skin dan Diamond Mobile Legends Sekarang
Kedua, JNE melalui pengacara Hotman Paris akan melakukan somasi terbuka kepada pihak-pihak yang melakukan fitnah.
Undangan konferensi pers akan digelar pada Kamis (4/8/2022) di Jet Ski Kafe Jalan Pantai Mutiara No.57 Penjaring Jakarta Utara.
Sebelum, viral beredar video penemuan adanya dugaan beras bansos Presiden yang dikubur.
Melansir SuaraBogor.id, video viral tersebut diunggah akun instagram @AndreLi_48.
"Bansos Presiden yang harusnya di bagikan ke rakyat yang membutuhkan ditemukan terpendam, ditemukan Ahli Waris Muhamad Rudi Samin di Lahan Serap Depok," tulisnya.
Menurut unggahan tersebut, bansos itu diketahui oleh ahli waris Muhamad Rudi Samin di lahannya di Depok.
"Setelah tiga hari dilakukan penggalian akhirnya ditemukan sembako berupa beras bantuan presiden, beras bantuan yang semestinya disalurkan ke masyarakat," ucap pada video tersebut.
"Beras ini mestinya disalurkan ke masyarakat pada tahun 2020, namun oknum yang tidak bertanggungjawab atau ditanam," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir