/
Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:59 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) didampingi jajaranya menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Kedua orang itu tak lain adalah ajudan Ferdy Sambo yakni, Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.

Buntut dalam kasus ini, Ferdy Sambo juga turut ditahan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Penahanan itu dilakukan lantaran Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran etik terkait penanganan kasus tersebut.

Di sisi lain, Bharada E siap menjadi justice collaborator dalam pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir J.

Akan banyak diungkap nama-nama tersangka dadi keterangan Bharada E, sepeti yang diungkap pengacara bersangkutan.

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumala, mengatakan jika kliennya mengaku menembak atas perintah atasannya langsung.

“Ya dia (Bharada E) diperintah atasannya,” kata Deolipa lewat sambungan telepon, Minggu (7/8/2022), melansir Suara.com.

Deolipa melanjutkan, perintah tersebut diberikan kepada atasannya untuk membunuh Brigadir J saat itu yang diduga dilakukan di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

“Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan. Atasan langsung, atasan yang dia jaga,” katanya.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Krishna Murti Selamatkan Anak Flores Terjebak Perang Yaman, Kini Ia Nikahkan

Load More