SUARA SEMARANG - Bharada E diminta untuk konsisten dalam memeberikan keterangan terkait kematian Brigadir J.
Jika Bharada E tidak konsisten, akan ada sanksi berupa pencabutan statusnya sebagai justice collaborator.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi menegaskan bahwa status justice collaborator Bharada E tidak permanen.
"Jika kemudian soal ketidakyakinan atau berubah keterangan, maka ada konsekuensinya status JC-nya itu bukan status permanen, tapi status itu bisa dicabut," ungkap Edwin di Kantor LPSK, Senin (15/8/2022).
Edwin menambahkan, nantinya hakim pengadilan juga menentukan terkait justice collaborator tersebut
"Termasuk di bagian akhir adalah putusan hakim. Nanti hakim akan memutuskan apakah terdakwa misalnya Bharada E diputuskan atau tidak sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau JC," tuturnya.
Sebelumnya, LPSK memberikan perlindungan sebagai justice collaborator kepada Bharada E karena dinilai sudah memenuhi syarat.
Keterangan Bharada E penting dalam pengungkapan kasus Brigadir J karena dia menjadi orang yang diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Dengan demikian, LPSK penilaian bahwa Bharada E bukan merupakan pelaku utama kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: LPSK Temukan Kejanggalan Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Apa Saja?
"Yang bersangkutan (Bharada E) bukan pelaku utama," ucapnya.
"Yang kedua yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada penegak hukum tentang berbagai fakta berbagai kejadian di mana dia terlibat sebagai pelaku tindak pidana," imbuhnya.
Adapun keterlibatan Bharada E dalam perencanaan pembunuhan Brigadri J masih didalami.
"Bahkan keterlibatannya di dalam perencanaan dan sebagainya itu masih kita dalami apakah yang bersangkutan memang menjadi mastermind atau bagaimana tapi yang jelas kami melihat peran yang bersangkutan ini kecil," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Arsenal Gagal Juara Liga Champions, Mikel Arteta Didesak Tendang Pemain Ini
-
Executive Talk: Strategi SiCepat Hadapi Tantangan Industri Logistik 2026
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Kasus Whip Pink Seret Influencer ZNM dan YouTuber RV, Ketua Patron Bilang Begini
-
Mengubah Satir Brutal Menjadi Dongeng Manis: Kesalahan Fatal Animal Farm 2025
-
Biar Gak Insecure, Ini 5 Cara Mudah Cegah Bau Ketiak Sejak Dini
-
Muncul Ancaman 'Submarining', Fitur Kursi Mewah pada Mobil Listrik Bersiap Diharamkan?
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
Liverpool Pecat Arne Slot, Andoni Iraola Jadi Kandidat Terkuat Pengganti
-
Arsenal Kalah Adu Penalti dari PSG, Declan Rice: Ini Seperti Seperti Lotere