SUARA SEMARANG - PSIS Semarang akhirnya buka suara terkait sponsor Skor 88 News yang melekat pada jersey latihan yang ditengarai merupakan situs judi online.
Manajemen PSIS Semarang menegaskan bahwa Skor 88 News yang bekerja sama dengan Mahesa Jenar adalah portal berita, bukan situs judi online.
Namun menanggapi kegaduhan yang terjadi, PSIS Semarang kemudian mengakhiri kerja sama dengan Skor 88 News.
"Kami kerja sama dengan portal berita online, bukan dengan portal judi seperti yang saat ini ramai. Dalam pasal-pasal kerja sama juga dengan jelas disebutkan bahwa PSIS Semarang tidak bertanggung jawab terhadap isi berita dan konten yang ada dalam portal berita tersebut," ujarnya di Surabaya pada Selasa (23/8).
Pihak manajemen PSIS Semarang berjanji akan menurunkan logo Skor 88 News dari jersey latihan mereka.
"Menyikapi yang saat ini tengah gaduh, maka kami per hari ini, Skor 88 News kami takedown dari logo yang menempel di jersey latihan," lanjut Wisnu Adi.
Lebih lanjut, Wisnu menjelaskan bahwa kerja sama antara PSIS Semarang dan Skor 88 News batal dilakukan.
"PSIS Semarang telah membatalkan kerja sama dengan Skor 88 News yang ditengarai sebagai portal judi,” tegas Wisnu.
Manajemen PSIS Semarang juga meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi dalam pemberitaan akhir-akhir ini.
Baca Juga: Mayat di Pinggir Jalan Denpasar-Gilimanuk Seorang Ibu yang Pergi Tanpa Sebut Tujuan
"Atas nama manajemen PSIS, kami juga memohon maaf jika terjadi kegaduhan akhir-akhir ini karena ramainya pemberitaan mengenai hal tersebut," tutup Wisnu.
Diberitakan sebelumnya bahwa tiga klub yang menjadi peserta BRI Liga 1, yakni PSIS Semarang, Arema FC dan Persikabo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait sponsor judi online.
Pengacara bernama Rio Johan Putra, yang juga seorang dosen, dalam laporannya ke Bareskrim, bahwa ketiga klub telah memasang logo sponsor yang diduga rumah judi.
Melansir akun Instagram @pengamatsepakbola, tiga klub ada PSIS Semarang, Arema FC dan Persikabo dilaporkan ke Bareskrim Polri tertanggal 22 Agustus 2022
Tiga klub tersebut dilaporkan terkait judi, dimana memasang logo sponsor yang diduga terkait rumah judi.
Di katakan pula jika Bareskrim Polri telah menerima laporan tersebut dengan Surat Tanda Terima Laporan Polos nomor STTL/301/VIII/2022/Bareskrim.
Laporan itu berupa dugaan pidananya yaitu mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudiann juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 303 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Manchester City Terancam Dikurangi 60 Poin Buntut 115 Dakwaan Finansial Premier League
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan