SUARA SEMARANG - Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo-Putri Candrawathi dipertanyakan usai pengacara korban tak boleh ikut melihat langsung, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD beberkan alasan.
Menkopolhukam Mahfud MD kembali angkat bicara tentang proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi yang dijalanka Bareskrim Polri kemarin.
Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan alasan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J melibatkan tersangka Ferdy Sambo-Putri Candrawathi pada (30/8/2022) disebutnya sudah sesuai jalur.
Mahfud MD menjawab publik yang bertanya-tanya minimnya alur cerita adegan yang dianggap bisa membuka tabir motif pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, Bharada E, Kuwat Maruf, dan Brigadir RR.
"Kalau menurut saya, secara hukum itu benar karena rekonstruksi hanya soal pembuktian. Jadi ingin membuktikan bagaimana dia membunuh," kata Mahfud MD dalam siaran daring YouTube Lembaga Survei Indonesia dipantau di Jakarta, Rabu melansir ANTARA.
Mahfud MD berkilah soal penilaian rekonstruksi itu sudah benar secara hukum.
Sederhananya, kata Mahfud MD, karena tujuan rekonstruksi memang ditujukan untuk membuktikan soal pembunuhan berencana.
"Tidak penting ditunjukkan dalam proses rekonstruksi sehingga terlalu jauh kalau orang 'oh', tidak dijelaskan bagaimana cara melecehkan, bagaimana waktu membopong' itu enggak penting karena rekonstruksi itu, kalau motif nanti bisa dirangkai dari keterangan lisan. Itu tidak penting karena bukti pembunuhannya sudah diakui dan sudah direkonstruksi," katanya.
Mahfud MD bicara soal tidak diizinkannya pengacara korban keluarga Brigadir J melihat langsung proses rekonstruksi pembunuhan yang menyeret tersangka Ferdy Sambo-Putri Candrawathi.
Baca Juga: Denise Chariesta Ajak Habib Jindan Kolaborasi Bikin Lagu, Tobat Jadi Dukun?
Mahfud MD menyatakan hadirnya pengacara Brigadir J, karena hal tersebut tidak wajib.
Mahfud MD menjelaskan bahwa di dalam hukum, pengacara tersangka lah untuk maju di pengadilan.
Sedangkan kilah Mahfud MD, untuk pengacara korban sudah disiapkan oleh negara, yakni Jaksa.
"Oleh sebab itu, ketika rekonstruksi dilakukan memang tidak harus diundang meskipun tidak harus dilarang. Yang menuntut kepentingan korban mewakili korban itu jaksa, dan jaksanya sudah ikut hadir," kata Mahfud MD
Lebih jauh Mahfud MD berharap agar masyarakat tidak terlalu menilai pesimistis jalannya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J serta kasus yang berjalan ditangani Bareskrim Polri.
Mahfud MD mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu berjanji pemerintah akan mengawal jalannya penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Pengakuan Mengerikan Ayah di Tubaba yang Tega Tusuk Putranya Akibat Halusinasi Sabu
-
Body Lotion SPF 50 Apa yang Bagus? Cek 5 Rekomendasi untuk Lindungi Kulit saat Panas
-
Kitab Firasat: Warisan Intelektual 1150 M dan Rasionalitas Modern Hari Ini
-
Aguan Lapor: Penjualan PIK2 Meroket 112%, Tembus Rp 987 M
-
Laga Persiraja vs PSMS Digelar Tanpa Penonton
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen
-
Pasrah Turun Kasta, Semen Padang Mulai Kibarkan Bendera Putih
-
KEK Sanur Gandeng Unud Jadi Pusat Riset Kesehatan Berkelas Dunia
-
Fundamental Kuat Jadi Alasan Saham BBRI Masih Jadi Rekomendasi
-
May Day 2026: UMK Naik, Tapi Buruh Jatim Masih Terjepit Biaya Hidup