/
Senin, 05 September 2022 | 16:00 WIB
Apakah Wuling dilarang konsumsi Pertalite sesuai Perpres dan BPH Migas sebab diatas 1500 CC. (Wuling)

- Daihatsu Xenia

- Daihatsu Terios

- Mitsubishi Xpander

- Wuling Confero S

- Wuling Almaz RS

- Honda Mobilio

- Honda HR-V

- Nissan Livina

- Nissan Serena

Baca Juga: Pegawai Bapenda Kota Semarang Hilang Misterius: Rupanya Mau Diperiksa Kasus Korupsi

- Suzuki Ertiga

- Suzuki Baleno Hatchback

- Hyundai Stargazer

- Mazda CX-5

- Mazda CX-3. 

Kategori merk kendaraan dengan kapasitas mesin lebih dari 2000 cc

- Toyota Kijang Innova 2.4

- Toyota Alphard 2.5 & 3.5

- Toyota Fortuner 2.4, 2.7 & 2.8

- Toyota Camry 2.5

- Toyota Land Cruiser 300 3.3

- BMW 8 Series 3.0

- BMW M3, M4, M5 4.0

- Hyundai Santa Fe 2.2 & 2.5

- Hyundai Staria 2.2

- Hyundai Palisade 2.2

- Mercedes-Benz GLE Class 2.9

- Mercedes-Maybach S 560 3.0 

- Mitsubishi Pajero Sport 2.4

- Mitsubishi Outlander PHEV 2.4

- Mazda CX-5 2.5

- Mazda CX-8 2.5

- Mazda CX-9 2.5

- KIA Grand Sedona 2.2

- KIA Grand Sedona 3.3

- KIA Grand Carnival 2.2

Pemerintah menaikkan harga Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter mulai Sabtu siang, 3 September 2022.

Akibatnya, beberapa merek mobil dengan mesin di atas 1.400 cc bakal dilarang mengisi Pertalite di SPBU Pertamina.

Load More