SUARA SEMARANG - Komnas HAM mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan dan dinilai terlalu berpihak kepada Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bahkan setelah kasus dugaan pelecehan dihentikan oleh penyidik, Komnas HAM sempat masih menyuarakan bahwa Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual.
Tidak hanya Komnas HAM, Komnas Perempuan pun dinilai juga memunculkan kembali kasus dugaan pelecehan seksual kepada Putri Candrawahi meskipun sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana yang dimaksud.
Salah satu orang yang menyoroti Komnas HAM adalah Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni beberapa waktu lalu.
"Komnas HAM dan Komnas Perempuan jangan menggiring opini yang mencederai logika publik. Jangan sampai ada penggiringan-penggiringan opini yang nanti dapat mencederai logika berpikir masyarakat," tuturnya dikutip dari PMJ NEWS Selasa, (6/9/2022) lalu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menganggap itu sudah tak perlu dibahas.
"Siapa bilang? Kan sudah, enggak usah dibahas lagi lah. Termasuk mereka bilang saya terima uang, silahkan tuduh apa pun, silakan buktikan, tapi saya enggak akan mau bantah-bantah itu, untuk apa, sudah selesai," respon Taufan Damanik, Senin, (12/9/2022).
"Komnas HAM sudah menyelesaikan tugasnya, sudah menyampaikan laporan kepada Polri, detailnya ada di situ, laporan kepada Presiden. Tadi sudah kami sampaikan poin-poinnya, nanti kami serahkan kepada DPR," sambungnya.
Terdapat lima poin rekomendasi Komnas HAM untuk pemerintah, yaitu:
Baca Juga: Ada Potensi Haram Dalam Jus Kemasan, Cek Titik Kritisnya
1. Komnas HAM meminta untuk melakukan pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja di Kepolisian Republik Indonesia untuk memastikan tidak terjadinya penyiksaan, kekerasan, atau pelanggaran hak asasi manusia lainnya.
2. Komnas HAM meminta kepada Presiden Jokowi untuk memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menyusun suatu mekanisme pencegahan dan pengawasan berkala terkait penanganan kasus kekerasan penyiksaan, atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan oleh anggota Polri.
3. Melakukan pengawasan bersama dengan Komnas HAM terhadap berbagai kasus-kasus kekerasan, penyiksaan, atau pelanggaran hak asasi manusia lainnya yang dilakukan oleh anggota Polri.
4. Komnas HAM meminta untuk mempercepat proses pembentukan direktorat pelayanan perempuan dan anak di Polri.
5. Komnas HAM meminta untuk memastikan infrastruktur untuk pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), termasuk kesiapan kelembagaan dan ketersediaan peraturan pelaksanaanya.
Berita Terkait
-
Bantah Tuduhan Berpihak ke Putri Candrawati dalam Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Siapa Bilang?
-
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Pendeta di Bolaang Mongondouw, Korban yang Melapor Dapat Ancaman
-
Komnas HAM Menduga Pelaku Penembak Brigadir J Ada Tiga Orang, Kini Muncul Nama Putri Candrawathi dan Kuat
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit
-
3 Moisturizer Underrated untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Lengkap dengan Harga dan Review
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Promo Spesial MyBluebird, Mobilitas Jadi Lebih Hemat
-
Pekerja di Roxy Mas Tewas Terjepit Lift Anjlok! Jasad Tergantung di Lantai 2 dan 3
-
Puan Jelaskan Makna Filosofis Gedung DPR RI ke PM Modi: Simbol Perjuangan Bangsa Berkembang
-
Mobil Land Cruiser Terkait Suap Bupati Kuansing Ditemukan di Pematangsiantar
-
5 Kulkas 2 Pintu Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 Watt, Anti Jeglek!
-
Intip Pesona Motor Listrik Mungil dari Yamaha: Cocok Gantikan BeAT, Jarak Tempuh 83 Km
-
Bahas Selat Malaka, Prabowo Keras Singgung 'Perampok' Depan PM Singapura Lawrance
-
Puan Sambut Narendra Modi di DPR, Hubungan Parlemen Indonesia-India Diperkuat