/
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 09:41 WIB
Ilustrasi, Pengumuman Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita bersama lima tersangka lain oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dilakukan Kamis (6/10/2022) malam, selang lima hari tragedi Kanjuruhan (. (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha).)

SUARA SEMARANG - Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita jadi satu dari enam tersangka yang diumumkan Kapolri Listyo Sigit alam tragedi Kanjuruhan yang tewaskan setidaknya 130 Aremania menurut data sementara.

Pengumuman Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita bersama lima tersangka lain oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dilakukan Kamis (6/10/2022) malam, selang lima hari tragedi Kanjuruhan pada Sabtu-Ahad (1-2/10/2022).

Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita merupakan sosok yang pernah bilang bila tanding jam malam yakni pukul 20:00 WIB merupakan hal biasa, namun banyak dikritik para pelaku sepak bola, dirinya kini jadi tersangka tragedi Kanjuruhan.

Adapun Kapolri Listyo Sigit Prabowo, selain Akhmad Hadian Lukita, lima tersangka lainnya dari tragedi Kanjuruhan yakni AH (Abdul Haris) selaku ketua panpel Arema FC, SS (Suko Sutrisno) security officer dalam laga Arema Fc Vs Persebaya Surabaya.

Kemudian dari pihak aparat keamanan, Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang, H Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim dan DSA selaku Samapta Polres Malang.

Kapolri Listyo Sigit menjelaskan, polisi sudah melaksanakan gelar perkara guna meningkatkan status untuk dugaan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat dan Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-undang No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Melansir Suara.com, Kapolri Listyo Sigit menjelaskan bila dalam hal ini, PT LIB tidak melakukan verifikasi kelaiakan stadion.

Temuan inilah yang membuat Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.

Terpisah, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita angkat bicara dengan mengatakan akan mengikuti proses hukum.

Baca Juga: Ferdy Sambo Berpotensi Dijerat Hukuman Mati, ST Burhanuddin: Kepuasaan Batin Seorang Jaksa

"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya. Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” kata Akhmad Hadian Lukita dalam keterangan resminya.


Sementara itu Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno menginformasikan bahwa sebelumnya Akhmad Hadian Lukita juga sudah memenuhi permintaan pemeriksaan dari pihak kepolisian terkait tragedi Kanjuruhan.

Pemeriksaan terhadap Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita tersebut dilakukan pada Senin (3/10/2022) dan Rabu (5/10/2022) di kantor Mapolres Malang.

“Bapak Akhmad Hadian Lukita juga sudah berada di Malang sejak Minggu pagi (2/10/2022). Beliau juga sudah bertemu dengan panitia pelaksana (panpel) Arema FC, mengunjungi Stadion Kanjuruhan dan juga bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan,” ujar Sudjarno.

Load More