/
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 06:59 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bila tak ada sanksi yang dijatuhkan FIFA kepada Indonesia terkait tragesi Kanjuruhan, Malang, Sabtu-Ahad (1-2/10/2022). (Antara)

SUARA SEMARANG - Aremania masih berduka karena 131 orang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan Malang, Presiden Jokowi sudah bentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF), hingga umumkan Indonesia bebas sanksi FIFA.

Melansir Suara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bila tak ada sanksi yang dijatuhkan FIFA kepada Indonesia terkait tragesi Kanjuruhan, Malang, Sabtu-Ahad (1-2/10/2022).

Presiden Jokowi dalam sebuah momen menyatakan sudah calling-calling, dengan Presiden FIFA Gianni Infantino terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang itu, Indonesia kini terbebas sanksi FIFA.

Presiden Jokowi mengaku telah menerima surat dari FIFA usai keduanya bercakap-cakap via telepon soal tragedi Kanjuruhan.

"Berdasarkan surat tersebut, Alhamdulillah, sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA," kata Jokowi dalam video yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (7/10/2022).

Transformasi

Selanjutnya, Presiden Jokowi mengatakan FIFA bersama dengan pemerintah Indonesia akan membentuk transformasi sepak bola Indonesia, lalu bagaimana peran PSSI?

Diumumkan Presiden Jokowi, bila FIFA akan berkantor di Indonesia untuk menjalankan proses itu.

Namun Presiden Jokowi tak menyinggung PSSI.

Baca Juga: Jokowi: Alhamdulillah, Sepak Bola Indonesia Tidak Dikenakan Sanksi oleh FIFA

Setidaknya ada lima langkah, kolaborasi antara FIFA, Konfederasi Sepak Bola Asia, dan pemerintah Indonesia untuk melakukan perbaikan seperti berikut:

(1) Membangun standar keamanan stadion di seluruh stadion yang ada di Indonesia;

(2) Memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berdasarkan standar keamanan internasional;

(3) Melakukan sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub bola di Indonesia, termasuk perwakilan suporter untuk mendapatkan saran dan masukan serta komitmen bersama;

(4) Mengatur jadwal pertandingan yang memperhitungkan potensi-potensi risiko yang ada; serta

(5) Menghadirkan pendampingan dari para ahli di bidangnya.

Load More