/
Senin, 17 Oktober 2022 | 15:00 WIB
Ferdy Sambo di sidang perdana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

SUARA SEMARANG - Ada nama-nama baru yang cukup memberatkan Ferdy Sambo dalam kasus pembunjhan Brigadir J, terungkap dalam persidangan, Senin (17/10/2022).

Adapun sidang perdana Ferdy Sambo sebagai terdakwa pembunuhan berencana anak buahnua yakni Brigadir J, sekaligus terdakwa obstruction of justice, yakni mantan Kadiv Propam itu digelar pada Senin (17/10/2022) hari ini.

Melansir laman Suara, selain datangnya Ferdy Sambi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sedianya menyidang Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dua surat dakwaan sekaligus kepada Ferdy Sambo, yakni termasuk untuk kasus obstruction of justice.

Fakta Fakta Baru

Soal CCTV, merupakan salah satu fakta yang diungkap dalam sidang hari ini.

Dikatakan ada ancaman Ferdy Sambo kepada beberapa anak buahnya yang mengurus perihal rekaman CCTV rumah Duren Tiga.

Seperti dilihat Suara.com di kanal YouTube PN Jakarta Selatan, JPU mengungkap detail perintah Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo mengancam agar sejumlah anak buahnya merekayasa bukti-bukti penembakan untuk mendukung skenario yang sudah dibuat.

Baca Juga: Ternyata, Brigadir J Sempat Bertanya Ada Apa Saat Akan Ditembak Oleh Ferdy Sambo

Nama baru yang terungkap, di mana Ferdy Sambo disebut memerintahkan Chuck Putranto untuk menyalin dan melihat isi DVR CCTV.

Perintah Ferdy Sambo itu dilanjutkan kepada Baiquni Wibowo.

Baiquni Wibowo, dosebut sempat merasa tidak yakin untuk melakukannya.


Namun Chuck Putranto bersikeras agar mereka mengikuti perintah Ferdy Sambo karena takut dengan sang atasan.

"Kemarin saya sudah dimarahi, saya takut dimarahi lagi," ucap Chuck Putranto, dikutip pada Senin (17/10/2022).

Usai disalin, keduanya dengan Arif Rachman Arifin dan Ridwan Rhekynellson Soplanit menonton bersama-sama rekaman CCTV tersebut.

Dari hasil nonton bareng itu mereka membongkar kebohongan Ferdy Sambo.

Pasalnya fakta itu berbeda dengan kronologi yang mereka dengar dari Ferdy Sambo.

Di mana cerita Ferdy Sambo, saat tiba di rumah Duren Tiga ketiga Brigadir J dan Bharada E sudah selesai tembak-menembak, tetapi ternyata korban masih terlihat hidup sekitar pukul 17.07-17.11 WIB.


Kebohongan ini langsung disampaikan kepada Brigjen Pol Hendra Kurniawan selaku atasan langsung Arif Rachman Arifin.

Hendra lantas menerangkan bawahannya yang gemetar ketakutan karena memergoki kebohongan sang atasan, lalu mengajak Arif untuk menghadap Sambo di hari berikutnya.


Di pertemuan itulah Sambo menyampaikan ancaman kepada anak-anak buahnya yang berusaha mengonfrontasi perihal kebohongan kronologi pembunuhan Brigadir J yang selama ini disampaikan.

Awalnya Sambo masih sempat berkilah, "Masa sih? Itu keliru," katanya saat itu kepada Hendra dan Arif.


Namun saat itu Sambo tampaknya sudah mulai panik, terbukti dari nada bicaranya yang disebut sudah mulai meninggi dan emosi.


"Masa kamu tidak percaya sama saya?!" bentak Sambo lagi, lalu mempertanyakan siapa saja yang ikut menyaksikan rekaman CCTV tersebut.


Sambo kemudian mengancam kedua anak buahnya yang menghadap tersebut. "Berarti kalau ada bocor, dari kalian berempat!" ancamnya.


Masih dengan wajah tegang dan marah, Sambo memerintahkan Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file DVR CCTV tersebut.

Bukan hanya itu, Sambo juga disebut sempat menitikkan air mata di hadapan Hendra dan Arif.

"Kenapa kamu tidak berani menatap mata saya? Kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan Mbakmu," ucap Sambo.


Amukan, ancaman, hingga tangisan inilah yang akhirnya membuat Hendra Kurniawan menyarankan Arif Rachman Arifin untuk mengikuti seluruh perintah Sambo.

Termasuk untuk menghilangkan barang-barang bukti yang berkaitan dengan rekaman pembunuhan Brigadir J.

Load More