SUARA SEMARANG – Jamu dengan segala khasiatnya menjadikan minuman tradisional ini tetap populer. Bahkan, selain warga lokal, jamu kini juga mulai dikenal di mancanegara.
Racikan dari berbagai rimpang dan bahan herbal lainnya, diyakini dapat menjaga stamina, mengurangi pegal-pegal, menyembuhkan batuk, pilek dan beberapa jenis penyakit lainnya.
Sebagian besar dari kita mungkin banyak yang bertanya-tanya, racikan jamu terbilang warisan turun-temurun dan berbahan herbal, lalu bagaimana bisa ada jamu yang haram ? Berikut penjelasannya.
Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati mengatakan, secara umum, jamu terbuat dari tumbuh-tumbuhan, sehingga halal dikonsumsi.
“Namun, tidak jarang dalam prakteknya banyak produk jamu yang dicampur dengan bahan-bahan lain yang tidak jelas kehalalannya,”kata Muti Arintawati, dikutip dari media sosial @lppom_mui yang diunggah pada Jumat (21/10/2022).
Kini, setidaknya ada lima jenis jamu yang beredar di masyarakat. Yaitu jamu gendong, jamu seduh, jamu cair, jamu dari China serta jamu kapsul.
Jamu gendong disajikan dalam bentuk rebusan atau ekstrak dari berbagai jenis dedaunan dan rempah yang dihaluskan dengan cara ditumbuh.
Setelah dicampur dengan air dan gula merah secukupnya, jamu tersebut kemudian disaring dan disimpan dalam botol kemudian siap disajikan.
Disebut jamu gendong karena biasanya diproduksi dalam skala kecil rumahan, lalu dijual berkeliling dengan digendong.
Baca Juga: RSCM Masih Teliti Sampel Obat Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA)
“Jika dikonsumsi langsung dan tidak dicampur dengan bahan-bahan lain, jamu ini aman dan halal dikonsumsi,”katanya.
Berikutnya jamu seduh, jamu dibuat dalam bentuk serbuk kering dan dikemas dalam sachet. Cara mengonsumsinya, cukup seduh dengan air panas.
Jamu seduh dapat dibeli di warung-warung maupun kedai-kedai jamu. Sebagian ada yang sudah bersertifikasi halal. Meski begitu, bila kita tidak menyeduh sendiri, hal berikut ini perlu diperhatikan. Diantaranya, penambahan bahan-bahan lain sebelum disajikan.
“Ada kemungkinan jamu disajikan dengan penambahan berbagai macam ramuan yang tidak halal. Misalnya ditambah dengan anggur kolesom, arak, atau gingseng yang direndam dalam arak,”ungkapnya.
Jamu cair juga perlu dicermati titik kritisnya, yaitu dari proses ekstraksinya. Selain menggunakan air, jamu berbentuk cair ini kadang juga menggunakan alkohol.
“Jamu tradisional dari China juga wajib dicermati, karena biasanya menggunakan berbagai bahan tambahan hewani. Diantaranya, tangkur buaya, kuku macan, hati beruang, hingga darah ular. Bahan tambahan tersebut jelas haram dikonsumsi,”tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
5 Rekomendasi Bahan Baju Lebaran yang Adem untuk Cuaca Panas: Nyaman dan Menyerap Keringat
-
Dituding Plagiat, Tim The King's Warden Sebut Cerita Berdasar Fakta Sejarah
-
Pembatasan Angkutan Barang dan Truk Lebaran 2026 Mulai Kapan? Ini Jadwalnya Menurut SKB
-
Kudus Sambut Era Baru Perlindungan Anak Digital: Medsos Dibatasi, Fokus Belajar Jadi Prioritas!
-
Dikritik Gara-Gara Ngonten di Rumah Duka Vidi Aldiano, Sule Akhirnya Minta Maaf
-
Trump Optimis Perang Iran Segera Berakhir, Longgarkan Sanksi Minyak Global
-
Transaksi Digital Melejit, Laba Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen di Awal 2026
-
Perkiraan Malam Lailatul Qadar di 10 Hari Terakhir Ramadan 2026, Catat Tanggal dan Amalannya
-
Kala Media Sosial sebagai Medan Perang Baru Propaganda Global
-
BRI Luncurkan Program Mystery Box, Nasabah Bisa Dapat Hadiah dengan Cara Mudah!