SUARA SEMARANG - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Semarang tahun 2023 diusulkan naik menjadi Rp 3,1 juta.
Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Kadarlusman, usulan UMK Kota Semarang tahun 2023 dari buruh tersebut merupakan hal yang wajar.
Pria yang akrab disapa Pilus tersebut mengatakan bahwa dari pihak buruh tentunya sudah melakukan kajian soal usulan UMK Kota Semarang 2023 ini.
Usuan buruh ini juga dilihatnya menyesuaikan sesuai dengan indikator di pasaran, yakni harga kebutuhan pokok.
"Usulan buruh ini juga lewat kajian, jadi nggak ngawur kalau menurut saya, saat memberikan usulan UMK," katanya, dikutip dari semarangkota.go.id, Jumat (25/11/2022).
Dia berharap agar permintaan buruh bisa diakomodasi oleh Pemkot Semarang.
Jika usulan buruh dinilai terlalu tinggi, pihak Pemkot Semarang akan menjadi mediator diminta mencarikan solusi, baik untuk buruh maupun pengusaha.
"Yang paling penting tidak njomplang dari usulan buruh, tentu kita akan mengawal aspirasi dan usulan buruh," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang Sutrisno mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil rapat dengan Dewan Pengupahan.
Baca Juga: Dinar Candy Nekat Lewati Longsoran Gempa Cianjur Demi Selamatkan Adik
Dia menjelasakan, dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker), ada simulasi pembagian baru terkait UMK berdasarkan Peraturan Pemerintah tahun 2022 untuk perhitungan UMK tahun 2023.
"Ada rumusan di luar PP 36, misalnya upah minimum tahun berjalan dengan inflasi, dan perkalian pertumbuhan ekonomi. Lalu ada pula upah minimum tahun berjalan,” kata Kepala Disnaker Kota Semarang Sutrisno.
Setelah pertemuan tersebut, besaran UMK Kota Semarang 2023 kemudian akan diusulkan kepada Walikota Semarang.
Setelah itu, akan diusulkan ke Gubernur Jawa Tengah dan diumumkan besaran kenaikan UMK Kota Semarang tahun 2023 pada awal Desember mendatang.
Berita Terkait
-
Berapa UMK Kota Semarang Tahun 2023? Simak Penjelasan Berikut Ini
-
Tak Hanya Minangkabau, Pemprov Sumbar Beri Ruang Penguatan Adat Etnis Minoritas
-
Jadikan GIIAS 2022 Semarang Ajang Edukasi EV, Tahun Depan Pemprov Jateng Anggarkan Mobil Listrik
-
Kasus Penipuan Masuk CPNS oleh Oknum Anggota DPRD Bantul Berakhir Restorative Justice, Apa Pertimbangannya?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya
-
Comeback dari Cedera Panjang, Ini Komentar Bek PSIM Yogyakarta Asal Belanda
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
-
Menjual Keranda di Malam Ganjil
-
Pohon Tumbang Tutup Jalan Malang-Kediri, BPBD Gerak Cepat
-
S&P Peringatkan Indonesia soal Tekanan Fiskal, Ada Risiko Penurunan Rating
-
Deretan Plot Twist Jelang Ending Drakor No Tail To Tell
-
Virgoun dan Lindi Fitriyana Pacaran Setahun Sebelum Menikah Hari Ini
-
Malaysia Dibantai Thailand 0-8, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala AFF Futsal Wanita 2026
-
98 PHL Dishub Palembang Tiba-Tiba Dirumahkan Jelang Ramadhan, Apa Penyebabnya?