SUARA SEMARANG - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Semarang tahun 2023 diusulkan naik menjadi Rp 3,1 juta.
Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Kadarlusman, usulan UMK Kota Semarang tahun 2023 dari buruh tersebut merupakan hal yang wajar.
Pria yang akrab disapa Pilus tersebut mengatakan bahwa dari pihak buruh tentunya sudah melakukan kajian soal usulan UMK Kota Semarang 2023 ini.
Usuan buruh ini juga dilihatnya menyesuaikan sesuai dengan indikator di pasaran, yakni harga kebutuhan pokok.
"Usulan buruh ini juga lewat kajian, jadi nggak ngawur kalau menurut saya, saat memberikan usulan UMK," katanya, dikutip dari semarangkota.go.id, Jumat (25/11/2022).
Dia berharap agar permintaan buruh bisa diakomodasi oleh Pemkot Semarang.
Jika usulan buruh dinilai terlalu tinggi, pihak Pemkot Semarang akan menjadi mediator diminta mencarikan solusi, baik untuk buruh maupun pengusaha.
"Yang paling penting tidak njomplang dari usulan buruh, tentu kita akan mengawal aspirasi dan usulan buruh," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang Sutrisno mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil rapat dengan Dewan Pengupahan.
Baca Juga: Dinar Candy Nekat Lewati Longsoran Gempa Cianjur Demi Selamatkan Adik
Dia menjelasakan, dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker), ada simulasi pembagian baru terkait UMK berdasarkan Peraturan Pemerintah tahun 2022 untuk perhitungan UMK tahun 2023.
"Ada rumusan di luar PP 36, misalnya upah minimum tahun berjalan dengan inflasi, dan perkalian pertumbuhan ekonomi. Lalu ada pula upah minimum tahun berjalan,” kata Kepala Disnaker Kota Semarang Sutrisno.
Setelah pertemuan tersebut, besaran UMK Kota Semarang 2023 kemudian akan diusulkan kepada Walikota Semarang.
Setelah itu, akan diusulkan ke Gubernur Jawa Tengah dan diumumkan besaran kenaikan UMK Kota Semarang tahun 2023 pada awal Desember mendatang.
Berita Terkait
-
Berapa UMK Kota Semarang Tahun 2023? Simak Penjelasan Berikut Ini
-
Tak Hanya Minangkabau, Pemprov Sumbar Beri Ruang Penguatan Adat Etnis Minoritas
-
Jadikan GIIAS 2022 Semarang Ajang Edukasi EV, Tahun Depan Pemprov Jateng Anggarkan Mobil Listrik
-
Kasus Penipuan Masuk CPNS oleh Oknum Anggota DPRD Bantul Berakhir Restorative Justice, Apa Pertimbangannya?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam