SUARA SEMARANG - Kronologi Perwira Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Bagas Firmasiaga yang jadi pelaku pemerkosaan terhadap prajurit TNI wanita dari Kostrad, dengan dalih manis perdayai korban.
Dengan kuasanya, Perwira Paspampres bernama Bagas Firmasiaga itu memperdayai korbam di sebuah kamar hotel saat KTT G20 Bali.
Adapun Perwira Paspampres Bagas Firmasiaga dan korban diketahui sedang dalam tugas pengamanan KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022.
Adapun korban pemerkosaan Perwira Paspampres Bagas Firmasiaga itu anggota TNI yakni seorang prajurit wanita (Kowad) dari Divisi Infanteri 3/Kostrad, Letda Caj (K) GER.
Melansir laman Suara, korban mengalami trauma dan dalam proses pemeriksaan medis.
Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Kisdiyanto kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).
"Masih dalam pemeriksaan medis," kata Kisdiyanto melansir Suara.
Lebih lanjur, Kisdiyanto belum bisa menjelaskan secara detail begaimana kondisi korban saat ini.
Krisdiyanto mengatakan, korban masih dalam pemeriksaan lanjutan oleh Pomdam IV/Hasanudin.
Diperkosa Di Hotel
Kronologi kasus dugaan pemerkosaan anggota TNI itu terjadi di salah satu hotel di Bali pada tanggal 15 November 2022 malam.
Mayor BF disebut datang menemui korban dengan dalih koordinasi tugas.
Adapun kondisi korban disebut tengah tidak enak badan.
Bagas Firmasiaga dengan bujuk rayu melakukan tipu daya koordinasi Mayor BF berhasil dan pada akhirnya terjadilah pemerkosaan.
Saat korban bangun di pagi hari dan sudah mendapati dirinya dalam keadaan tanpa busana. Ia disebut benar-benar terpukul dan trauma.
Berita Terkait
-
Nasib Pilu Prajurit Kowad Jadi Korban Pemerkosaan Mayor Paspampres, Berawal Dari Ajakan Koordinasi Di Hotel
-
Hari Disabilitas Internasional 2022: Tengok Para Anak Istimewa Mahir Tari Bali Hingga Main Angklung
-
Daftar Nama Panglima TNI dari Matra Angkatan Laut, Yudo Margono Jadi yang Ketiga
-
Apa Tugas Perwira Paspampres? Geger Usai Ada Kasus Perkosa Prajurit Wanita
-
Kompak Berpangkat Perwira, Berapa Harta Kekayaan Yudo Margono dan Istri Jika Digabungkan?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Purbaya Bakal Lebih Aktif Tagih Pajak, Tapi Janji Tak Ada Kenaikan
-
Fan Meeting Win Metawin di Jakarta Penuh Momen Manis, dari Blusukan Hingga Panggil Penggemar Sayang
-
Kas Seret, WIKA Tunda Bayar Imbal Hasil Obligasi
-
Pengusaha Sawit Minta Pemerintah Kaji Detail Wacana Kopdes Merah Putih Kelola Pabrik CPO
-
Keracunan MBG di Semarang Diduga Akibat Kualitas Bahan Makanan dan Proses Masak
-
Colors of Evil: Red, Mengupas Teka-Teki Kematian Tragis dan Duka Mendalam Seorang Ibu
-
Sensus Ekonomi 2026 dan Dilema Menilai Kemiskinan dari Kepemilikan Aset
-
Investor Asing Masih Kabur, Net Sell Tembus Rp72,98 Triliun Sepanjang 2026
-
4 Night Cream Retinol Kunci Wajah Kencang dan Tetap Awet Muda di Usia 35-an
-
LPDB Koperasi Dorong KDKMP Papua Naik Kelas Lewat Program Inkubasi dan Akses Dana Bergulir