SUARA SEMARANG - Beredar informasi masih terjadi biaya pungli atau pungutan liar saat melakukan perpanjangan untuk penerbitan SIM.
Sebuah cuitan dan disertai rekaman video memperlihatkan jika masih ada dugaan biaya pungli saat melakukan perpanjangan SIM.
Akun Twitter @Initial.Dad memposting cuitan pada 5 Desember 2022, tentang adanya dugaan pungli pada biaya perpanjangan SIM.
Akun tersebut merasa keberatan saat ada biaya yang diluar ketentuan dalam perpanjang SIM A.
Beberapa komponen biaya dia catat sesuai dalam ketentuan perpanjangan SIM A. Namun berbeda kenyataan saat praktik di lapangan.
"Biaya perpanjang SIM: Katanya vs Realitanya (meski ngurus sendiri tanpa calo)
Izin lapor bapak @ListyoSigitP
Jd pagi ini kan gw mw prpanjang SIM A ke Polres Depok
Sblm berangkat udh ngecek2 lah ya biayanya kurang lbh Rp 140ribu (80rb+cek kesehatan 25rb+asuransi 30rb+reg 5rb)," cuitnya.
Baca Juga: Peluang Pertama Ridho Syuhada Langsung Berbuah Gol untuk PSIS Semarang
Ia mencatat, ada biaya diluar perpanjangan SIM A sepanjang yang dia ketahui, yakni adanya biaya sertifikasi Rp 40 ribu. Sehingga biaya perpanjangan membengkak jadi Rp 170 ribu.
Lantas, berapakah biaya sebenarnya dari pembuatan baru dan perpanjangan SIM untuk tahun 2022.
Aturan Biaya Pembuatan Perpanjang SIM
Di ketahui, pada 31 Oktober 2022 Kapolri merilis aturan terbaru biaya pembuatan dan pengurusan semua jenis SIM di Indonesia.
Dalam surat Telegram Nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri tentang biaya pembuatan dan pengurusan SIM terbaru.
Aturan terbaru pembuatan dan pengurusan SIM ini berlaku untuk semua jenis SIM A, SIM B, SIM C dan SIM D.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Ngamuk, Alasan Pererat Persaudaraan SMA 3 Kota Bekasi Tarik Pungli Sumbangan Sekolah Rp 4,5 Juta
-
Gratis Pembuatan Dokumen Kependudukan bagi Warga Terdampak Banjir di Kota Semarang
-
Aturan Terbaru Biaya Pembuatan SIM A Rp 120 Ribu, SIM C Rp 100 Ribu, Sim D Rp 50 Ribu, Daerah Kalian Berapa?
-
Terbaru Biaya Pembuatan SIM A Rp 120 Ribu, SIM C Rp 100 Ribu, Berikut Detail Lengkapnya
-
Biaya Terbaru Pembuatan SIM A, B, C, D Tahun 2022, Biaya Kesehatan di Luar Polisi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
BBM Naik, Kritik Diblokade: Mengapa Hubungan Kita dan Pemerintah Makin Toxic?
-
Jangan Tunggu Hutan Terbakar, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Siaga Karhutla Hadapi El Nino
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
Kronologi Lengkap Bentrok TNI-Brimob di Labuan Bajo: Berawal Acara Syukuran, Berujung Penikaman
-
Sarwendah Kirim Surat Ajak Ruben Onsu Bertemu, Pengacara Jadwalkan Bulan Depan
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar
-
6 Shio Paling Beruntung Pada 14 Juni 2026, Temukan Peluang Baru di Akhir Pekan Ini
-
CCTV Mendadak Mati Saat Demo Mahasiswa, Ada Apa di Balik Layar Bundaran HI?
-
Modus Penipuan 'Sekrup' di SPBU Bikin Tekor Konsumen, Apa Itu?