Santoso menambahkan, saat dilakukan penyidikan, tersangka sebenarnya juga masih memiliki hak untuk mengajukan permohonan penghentian penyidikan sesuai pasal 44B UU KUP dengan melunasi kerugian pada pendapatan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 UU KUP ditambah dengan sanksi administratif berupa denda sebesar 3 (tiga) kali jumlah kerugian pada pendapatan Negara, namun tersangka tidak menggunakan hak tersebut.
"Proses penegakan hukum pajak sebenarnya lebih mengutamakan pemulihan kerugian pada pendapatan negara dibandingkan dengan pemidanaan seseorang," katanya.
Santoso juga mengatakan keberhasilan penegakan hukum tindak pidana di bidang perpajakan ini merupakan wujud koordinasi yang baik antar aparat penegak hukum sekaligus menunjukkan keseriusan dalam melakukan penegakan hukum dalam bidang perpajakan di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah I.
Dengan adanya penyerahan kasus ini, Santoso berharap adanya efek jera bagi wajib pajak lain sehingga tidak ada lagi pihak yang melakukan pelanggaran pidana di bidang perpajakan.
“Kanwil DJP Jawa Tengah I senantiasa berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dalam rangka penegakan hukum di bidang perpajakan. Semoga sinergi yang baik ini terus terjalin dan dapat ditingkatkan,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Pengusaha Semarang Agus Hartono Merasa Diperas Penyidik Kejati Jawa Tengah
-
Perkembangan Kasus Pembunuhan ASN Pemkot Semarang Iwan Budi, Polda Jateng: 2 Saksi Diperiksa Lie Detector
-
Bebas Bea Balik Nama dan Denda Pajak Kendaraan di Jawa Tengah, Catat Tanggalnya
-
Bikin Resah STNK Mati 2 Tahun Data Kendaraan Dihapus, Ganjar Lobi Korlantas dan Kementerian: Ini Pajak Daerah
-
Ganjar Pranowo Ingatkan Komunitas Vespa Tertib Bayar Pajak Kendaraan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Final Piala Asia Futsal 2026: Jutaan Pasang Mata Malam Ini Doakan Timnas Indonesia Juara
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
-
7 Sunscreen Terlaris di Shopee untuk Samarkan Garis Halus dan Flek Hitam Usia 50-an
-
Bojan Hodak Beri Jawaban Soal Status Febri Hariyadi di Persib Bandung
-
Menantang Budaya Sibuk: Mengapa Istirahat Sering Kali Terasa Bersalah?
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Indonesia Kalah Telak Soal Head to Head dari Iran di Piala Futsal Asia
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK
-
Waspada Jebakan Swasembada Beras: HKTI Jabar Desak Pemerintah Prabowo Lakukan Lima Langkah Strategis