SUARA SEMARANG - Pengusaha di Kota Semarang, Agus Hartono, merasa diperas oleh oknum penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Tak tanggung-tanggung, oknum penyidik Kejati Jawa Tengah meminta uang hingga Rp 10 miliar.
Permintaan uang tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas kredit dari Bank Mandiri, BRI Agroniaga, dan Bank BJB Cabang Semarang ke PT Citra Guna Perkasa pada 2016 silam.
Dalam suratnya, Agus Hartono menyebutkan bahwa pada saat pemeriksaan dirinya sebagai saksi pada Juli 2022 lalu, ia ditemui secara empat mata oleh oknum penyidik di ruang pemeriksaan.
"Yang bersangkutan menyampaikan bahwa ada permintaan uang sebesar Rp 5 miliar per SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan--red). Permintaan itu atas perintah Kajati yang saat itu dijabat Andi Herman," ungkapnya, Kamis (24/11/2022).
Sementara dalam penanganan perkara, Kejati Jawa Tengah telah mengeluarkan dua SPDP dan menetapkan Agus Hartono sebagai tersangka dua kali berturut-turut.
Yaitu berdasarkan SPDP yang dikeluarkan Kepala Kejati Jawa Tengah Nomor: PRINT-07/M.3/Fd.2/06/2022 tertanggal 20 Juni 2022. Dan SPDP Nomor: PRINT-09/M.3/Fd.2/06/2022 tertanggal 20 Juni 2022.
"Dari 2 SPDP itu, saya diminta Rp 5 miliar per SPDP. Sehingga total uang permintaan untuk 2 SPDP jumlahnya Rp 10 miliar," jelasnya.
Hanya saja, Agus Hartono tidak memenuhi permintaan uang tersebut. Hal itu pun berakibat pada penetapan tersangka dirinya atas dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas kredit dari Bank Mandiri, BRI Agroniaga dan Bank BJB Cabang Semarang ke PT CGP. Padahal, Agus Hartono hanya berlaku sebagai penjamin atau avalis saja.
"Bagi saya, penetapan tersangka itu tidak adil, tidak manusiawi, tidak pancasilais dan tidak menurut hukum positif di Indonesia. Dikarenakan saya tidak memenuhi atau tidak menyerahkan uang permintaan sebesar Rp 5 miliar per SPDP. Untuk itu saya minta penetapan tersangka saya segera dicabut," terangnya.
Baca Juga: Indonesia Ingin Impor Beras Saat Ratusan Ton Stok Hilang dari Gudang Bulog
Surat teguran hukum tersebut telah dikirimkan kepada penyidik Pidsus Kejati Jawa Tengah dan ditembuskan ke sejumlah instansi. Yaitu Bank Mandiri, BRI Agroniaga, Bank BJB Cabang Semarang, Ombudsman, Komnas HAM, Menteri Hukum dan HAM, Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung, MA, Kapolri hingga Presiden.
"Di sini saya mencari keadilan dan perlindungan hukum atas upaya kriminalisasi yang dilakukan penyidik Kejati Jawa Tengah. Perkara ini sebenarnya sudah diputus perdata oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang menyatakan bahwa saya tidak dapat dimintai pertanggungjawaban baik secara pidana maupun perdata dari pihak lain dan dalam proses penyelesaian pemberesan budel pailit, namun dipaksakan untuk masuk pidana," tuturnya.
Sementara itu, oknum penyidik Kejati Jawa Tengah yang disebut-sebut tidak menjawab saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp. Hingga berita ditayangkan, yang bersangkutan tetap tidak memberikan jawaban.
Berita Terkait
-
Kamaruddin Datangi BPKP Jawa Tengah, Persoalkan Penghitungan Kerugian Negara Kasus Kredit ke PT CGP
-
Korban Beberkan Modus Agus Hartono Ganti Nama di Sertifikat Tanah
-
Ditipu Rp95 M, Para Korban Percaya Agus Hartono Anak Miliader di Semarang
-
Capai Rp95 M, Agus Hartono Diduga Tipu Sejumlah Orang Modus Beli Tanah
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Minecraft Dungeons II Siap Hadir Tahun Ini: Sekuel Dungeon Crawler yang Lebih Epik
-
Tinggalkan 'Parkir Bus', Shin Tae-yong Ingin Persija Jakarta Tampil Ofensif di Super League
-
Selain Kantor WIKA, Polri Sisir Jakarta-Jatim, Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi PTPN XI
-
Skandal Prancis Jelang Piala Dunia 2026: Nama Mbappe Diduga Dijual ke Rumah Judi
-
5 Parfum Berbahan Amber yang Tahan Lama, Wanginya Awet Seharian
-
Menteri Keamanan Israel Jadi Tersangka Penyiksaan Aktivis Global Flotilla Sumud
-
10 Pertandingan Fase Grup Piala Dunia 2026 yang Wajib Ditonton: dari Brasil, Prancis, hingga Jepang
-
11 Ribu Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Sulawesi Tenggara Dibagikan
-
The Art of Negotiation: Saat Merger dan Akuisisi Jadi Pertarungan Strategi
-
Doa Mengiringi Timnas Paraguay: Pesawat 'Dibaptis' Menuju Piala Dunia 2026