SUARA SEMARANG - Jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) dan pejabat utama (PJU) Kejati Jateng diperiksa Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal ini berawal dari dugaan percobaan pemerasan yang dilakukan oknum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng terhadap pengusaha Semarang, Agus Hartono.
Jamwas Kejagung periksa jaksa penyidik dan pejabat utama Kejati Jateng sebab adanya unsur pelanggaran disiplin dan wewenang.
"Jamwas dengan jajarannya sudah turun, sudah hampir semua dilakukan pemeriksaan termasuk tim yang melakukan pemberkasan atas perkara AH (Agus Hartono--red)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (8/12/2022).
Pemeriksaan para jaksa penyidik dan penjabat utama Kejati Jateng tersebut, tak hanya terkait upaya pemerasan sebesar Rp 10 miliar saja, tetapi dugaan pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan wewenang.
Sebagaimana putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, hakim tunggal R Azharyadi Priakusumah menyatakan bahwa penyidik Pidsus Kejati Jateng banyak melakukan kesalahan dalam melakukan penyidikan perkara.
Di antaranya penetapan Agus Hartono sebagai tersangka dilakukan lebih awal sebelum ada surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP). Selain itu, juga tidak adanya penghitungan kerugian negara oleh instansi berwenang.
Ketut Sumedana memastikan, Jaksa Agung akan memberikan sanksi kepada para jaksa Kejati Jateng yang melakukan pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan wewenang.
Serta, akan menindak tegas oknum jaksa Kejati Jateng yang terbukti melakukan percobaan pemerasan Rp 10 miliar terhadap pengusaha Semarang Agus Hartono.
"Kalau terbukti itu, Jaksa Agung (ST Burhanuddin) bakal tegas. Siapapun yang melakukan tindakan (percobaan pemerasan) itu bila perlu dipidanakan. Kalau sudah dipidana, enggak mungkin enggak dipecat," tegas Ketut Sumedana.
Dalam laporan yang disampaikan Agus Hartono, ada tiga oknum jaksa yang diduga berperan dalam percobaan pemerasan.
Mereka yaitu Putri Ayu Wulandari, Andi Herman selaku mantan Kajati Jawa Tengah (sekarang menjabat Sesjampidsus) dan Leo Jimmi Agustinus selaku ketua penyidik Pidsus Kejati Jawa Tengah.
Sementara itu, pengusaha Semarang, Agus Hartono, menyatakan bahwa dirinya juga sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh Jamwas Kejagung terkait laporan dugaan percobaan pemerasan oleh para oknum jaksa nakal Kejati Jateng.
Dalam pemeriksaan Jamwas, Agus Hartono dikonfrontir dengan terlapor yaitu Koordinator Pidsus Putri Ayu Wulandari, pihak yang disebut melakukan percobaan pemerasan Rp 10 miliar untuk dua SPDP.
"Pemeriksanya dari Jamwas, Bapak Mustaming dan Pak Andri," jelas Agus Hartono.
Tag
Berita Terkait
-
Kejati Jateng Akan Periksa Agus Hartono Lagi, Kamaruddin: Jelas Itu Kesewenang-wenangan Penyidik
-
Penetapan Tersangka Agus Hartono Tidak Sah, Kamaruddin Desak Jaksa Agung Tindak Tegas Oknum Jaksa Nakal
-
Sidang Praperadilan Diganggu dengan Muncul Isu Mafia Tanah, Agus Hartono: Ada Pihak Sengaja Ganggu
-
Pengusaha Semarang Agus Hartono Merasa Diperas Penyidik Kejati Jawa Tengah
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Bocorkan Strategi Pemerintah Jika Harga Minyak Dunia Terus Melonjak
-
Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga
-
Tak Sekadar Berbagi, Ini Upaya Agar Kegiatan Sosial Punya Dampak Berkelanjutan
-
5 Keutamaan Puasa Syawal 6 hari dan Maanfaatnya Bagi Umat Islam
-
Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal
-
Di Balik Cloud Storage, Ada Biaya Lingkungan yang Harus Kita Bayar
-
Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun
-
7 Rekomendasi Sepatu Jalan Nyaman untuk Traveling Agar Kaki Tidak Cepat Pegal
-
Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat
-
Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali