SUARA SEMARANG – Lima oknum polisi yang terlibat sebagai calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di Jawa Tengah resmi dipecat.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy mengatakan, pemecatan mdilakukan berdasarkan putusan sidang peninjauan kembali yang dipimpin Kapolda Jateng, Irjen Pol.Ahmad Luthfi
"Melalui proses PK terhadap lima orang terduga kemarin diputuskan PTDH," katanya seperti dikutip antara, senin (20/3/2023)
Menurutnya kelima polisi tersebut terbukti melakukan pelanggran kode etik profesi kepolisian. Keputusan itu juga diambil berdasarkan aspeksosiologis, yuridis dan psikologis.
Iqbal Alqudusy menambahkan, selain mendapat pemecatan, kelimanya juga harus menjalani proses pidana.
Mereka saat ini sudah dilakukan penempatan khusus sambil jalani proses pidana.
Diberitakan sebelumnya para oknum tersebut memungut sejumlah yang besarannya bervariasi dengan total mulai dari Rp350 juta hingga Rp2,5 miliar.
Namun demikian mereka kemudian hanya mendapatkan sanksi berupademosi, yang memunculkan kritik Dari sejumlah pihak.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kemudian memberikan hukuman berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau proses pidana terhadap kelima oknum polisi tersebut.
Baca Juga: Curi Motor Penjual Es, Seorang Pria Diamankan Polisi di Sanggau
Berita Terkait
-
Awalnya Cuma Sanksi Demosi, 5 Oknum Polisi Calo Bintara Polda Jateng Bakal Dipecat Dan Dipidana!
-
Kapolda Jateng Punya Hak Menolak Rekomendasi Hasil Sidang Etik 5 Polisi Pelaku Calo Rekrutmen Bintara Polri
-
Perintah Kapolri ke Polda Jateng Nasib 5 Polisi Pelaku Calo Rekrutmen Bintara Polri, PTDH dan Pidana
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
BRI RO Denpasar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Klasterisasi dan Desa Brilian
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel
-
Taeyong NCT Luapkan Insting, Ambisi, dan Kebebasan Artistik di Lagu WYLD
-
Tak Hanya Asus, Lenovo Juga Kenalkan Laptop Tipis Pesaing MacBook Neo
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Apakah Hellyana Masih Bisa Menjabat sebagai Wagub Babel Usai Divonis Penjara?
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'