SUARA SEMARANG – Lima oknum polisi yang terlibat sebagai calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di Jawa Tengah resmi dipecat.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy mengatakan, pemecatan mdilakukan berdasarkan putusan sidang peninjauan kembali yang dipimpin Kapolda Jateng, Irjen Pol.Ahmad Luthfi
"Melalui proses PK terhadap lima orang terduga kemarin diputuskan PTDH," katanya seperti dikutip antara, senin (20/3/2023)
Menurutnya kelima polisi tersebut terbukti melakukan pelanggran kode etik profesi kepolisian. Keputusan itu juga diambil berdasarkan aspeksosiologis, yuridis dan psikologis.
Iqbal Alqudusy menambahkan, selain mendapat pemecatan, kelimanya juga harus menjalani proses pidana.
Mereka saat ini sudah dilakukan penempatan khusus sambil jalani proses pidana.
Diberitakan sebelumnya para oknum tersebut memungut sejumlah yang besarannya bervariasi dengan total mulai dari Rp350 juta hingga Rp2,5 miliar.
Namun demikian mereka kemudian hanya mendapatkan sanksi berupademosi, yang memunculkan kritik Dari sejumlah pihak.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kemudian memberikan hukuman berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau proses pidana terhadap kelima oknum polisi tersebut.
Baca Juga: Curi Motor Penjual Es, Seorang Pria Diamankan Polisi di Sanggau
Berita Terkait
-
Awalnya Cuma Sanksi Demosi, 5 Oknum Polisi Calo Bintara Polda Jateng Bakal Dipecat Dan Dipidana!
-
Kapolda Jateng Punya Hak Menolak Rekomendasi Hasil Sidang Etik 5 Polisi Pelaku Calo Rekrutmen Bintara Polri
-
Perintah Kapolri ke Polda Jateng Nasib 5 Polisi Pelaku Calo Rekrutmen Bintara Polri, PTDH dan Pidana
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Korupsi Lahan di Subang, Lima Pejabat Desa Cibogo Jadi Tersangka
-
5 Poin Penting Stadion Pakansari Porak-poranda Diterjang Angin Kencang
-
Piala Dunia 2026 Dihantui Kontroversi: ICE Ambil Peran Kunci, Suporter Waswas?
-
Panas! Presiden FIFA Gianni Infantino Ingin Cabut Sanksi Rusia, UEFA Lawan Mati-matian
-
3 Skincare Cowok yang Bikin Wajah Cerah, Harganya Murah Meriah!
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Carlo Ancelotti Perpanjang Kontrak di Brasil hingga 2030, Kantongi Gaji Rp170 Miliar
-
IIMS 2026 Bertabur Brand Dunia, Toyota Rilis 3 Mobil Hybrid EV Baru
-
Daftar Lengkap 24 Pejabat Baru Kabupaten Bogor yang Dilantik
-
Lantik 24 Pejabat Baru, Bupati Bogor: Saya Pastikan Tidak Ada Jual Beli Jabatan