SUARA SEMARANG - Agustinus Santoso seorang pengusaha Kota Semarang merasa jika itikad baiknya membantu Agnes Siane dalam pembelian sebidang tanah justru malah jadi korban sengketa keluarga.
Agustinus Santoso kini ditetapkan menjadi terdakwa dan kasusnya sudah masuk dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang.
Sidang atas terdakwa Agustinus Santoso kasus dugaan rekayasa kepailitan sudah bergulir pada agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum pada Selasa 30 Mei 2023.
Agustinus Santoso melalui kuasa hukumnya Osward Febby Lawalata berupaya memperjuangkan keadilan atas dakwaan yang menimpa kliennya.
Peradilan yang berjalan, Osward berharap hakim bisa melihat kasus yang disidangkan secara menyeluruh.
Ia merasa proses persidangan dari awal hingga penetapan sebagai terdakwa, kliennya adalah korban sengketa keluarga dari Agnes Siane.
"Bahwa rekayasa kepailitan yang didakwa tidak benar. Saudara Agustinus adalah korban sengketa keluarga," kata Osward, di kantornya Jalan Pleburan Barat Kota Semarang, Rabu 31 Mei 2023.
Osward menjelaskan, perkara dugaan rekayasa kepailitan yang menjerat kliennya terjadi setelah pihak Kwee Foeh Lan melakukan gugatan adanya rekayasa kepailitan.
Awalnya, Agustinus pada 26 Mei 2011 membeli tanah atas jaminan resmi bank Mayapada yakni objek tahah SHM 15 di Jalan Tumpang Raya Gajahmungkur Semarang milik Joe Kok Men, suami Agnes Siane.
Saat itu Agustinus beritikad baik ingin menolong Agnes Siane untuk menebus utang suaminya di Bank Mayapada.
Bank Mayapada sendiri telah mengajukan eksekusi ke PN Semarang pada 2011 atas tanah jaminan milik Joe Kok Men, sebab ahli waris yaitu Agnes Siane tak mampu membayar hutang setelah suaminya meninggal dunia pada 2010.
Pengadilan Niaga Semarang mengabulkan dan menyatakan Agnes Siane dan ahli waris dalam pailit. Putusan itu kemudian timbul lelang melalui KPKNL Semarang yang ditangani oleh kurator.
Setelah melalui proses lelang, tanah tersebut terjual dengan harga Rp 8 miliar. Dengan rincian Rp 3,15 miliar dibayarkan sebagai pelunasan hutang di Bank Mayapada sebagi tebusan kepemilikan tanah tersebut.
Sisa pembayaran selanjutnya akan dilakukan pelunasannya setelah dilakukan balik nama atas sertifkat tanah tersebut.
Namun, proses balik nama sertifikat tanah terhambat dan sertifikat tanah tidak bisa dikeluarkan bank, sebab terjadi gugatan perdata pihak Kwee Foh Lan yang merupakan istri Kiantoro Najudjojo kepada Agnes Siane.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Menkeu Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Calon Pembeli Dipaksa Sabar Sebulan
-
Heboh Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Pesta Narkoba, 13 Orang Positif Narkotika
-
Ngopi di Tarkam Ledokombo: Ketika Tawa, Asap Kopi, dan Jalan Raya Menjadi Satu Cerita
-
Nobody Loves Kay Tampilkan Konflik Keluarga dan Sahabat, Angkat Kisah Sukses Pro Player Kairi Onic
-
Minta Jokowi Jadi Saksi Proyek Satelit Kemhan, Tim Hukum Leonardi Sambangi Rumah di Solo
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan
-
Tanpa Ampun! Gerak Cepat Satreskrim Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku Pembacokan
-
10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon