SuaraSerang.id - Kartu AK1 adalah kartu identitas pemohon untuk pencari kerja, sering disebut dengan kartu kuning. Kartu ini dikeluarkan oleh instansi pemerintah melalui Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan), dengan tujuan untuk pendataan pelamar kerja.
Berisikan informasi tertentu tentang pemiliknya yaitu nama, E-KTP Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal kelulusan, sekolah dan universitas tempat pencari kerja lulus berdasarkan pendidikan terakhir.
Kartu AK1 dibuat di wilayah Kota, Kabupaten, Kecamatan masing-masing pelamar kerja. Pelamar kerja hanya dapat mengajukan kartu kuning di daerah asalnya, yaitu yang tertera pada kartu identitas/KTP.
Disnaker, di bawah Kementrian Tenaga Kerja, adalah satu-satunya instansi yang ditunjuk pemerintah, didedikasikan untuk menyediakan persyaratan tenaga kerja resmi bagi perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja baru.
Disnaker menyediakan data pencari kerja potensial kepada perusahaan. Data pencari kerja diperoleh dari nama-nama pencari kerja yang telah melamar dan memiliki kartu kuning (AK1).
Berikut Syarat Membuat Kartu AK1 di Disnaker
Siapkan dokumen-dokumen, umumnya sebagai berikut:
1. Fotokopi ijazah terakhir yang terlegalisasi (bawa juga ijazah asli untuk berjaga-jaga) Fotokopi KTP (bawa juga KTP asli untuk berjaga-jaga)
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Satu lembar pas photo berwarna ukuran 3x4 dengan latar belakang bebas.
Syarat ini pun bergantung pada kebijakan kantor Dinas Ketenagakerjaan di daerah masing-masing. Namun, umumnya syarat-syaratnya seperti yang tertulis di atas.
Cara Buat Kartu Kuning di Disnaker
1. Datang ke kantor Disnaker setempat.
2. Cari tempat atau bagian pembuatan kartu AK-1. Bisa bertanya ke petugas Disnaker.
3. Serahkan dokumen persyaratan yang diminta.
Berita Terkait
-
Mulai Jenjang SMA Sederajat hingga Sarjana, 4 Perusahaan Ini Buka Loker Khusus Bontang
-
Dear Pencari Kerja, Ini 5 Hal yang Dapat Dilakukan saat Belum Kunjung Mendapatkan Pekerjaan
-
Yuk Intip! 500 Loker Dibuka di Job Fair Kabupaten Bandung
-
Cek Syaratnya, Matahari Buka Loker Penempatan di BCM Bontang untuk 11 Posisi
-
Program Kartu Prakerja Gelombang ke 41 Kembali Dibuka, Lalu Apa Saja Syarat Pendaftarannya?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional