SuaraSerang.id - Kartu AK1 adalah kartu identitas pemohon untuk pencari kerja, sering disebut dengan kartu kuning. Kartu ini dikeluarkan oleh instansi pemerintah melalui Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan), dengan tujuan untuk pendataan pelamar kerja.
Berisikan informasi tertentu tentang pemiliknya yaitu nama, E-KTP Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal kelulusan, sekolah dan universitas tempat pencari kerja lulus berdasarkan pendidikan terakhir.
Kartu AK1 dibuat di wilayah Kota, Kabupaten, Kecamatan masing-masing pelamar kerja. Pelamar kerja hanya dapat mengajukan kartu kuning di daerah asalnya, yaitu yang tertera pada kartu identitas/KTP.
Disnaker, di bawah Kementrian Tenaga Kerja, adalah satu-satunya instansi yang ditunjuk pemerintah, didedikasikan untuk menyediakan persyaratan tenaga kerja resmi bagi perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja baru.
Disnaker menyediakan data pencari kerja potensial kepada perusahaan. Data pencari kerja diperoleh dari nama-nama pencari kerja yang telah melamar dan memiliki kartu kuning (AK1).
Berikut Syarat Membuat Kartu AK1 di Disnaker
Siapkan dokumen-dokumen, umumnya sebagai berikut:
1. Fotokopi ijazah terakhir yang terlegalisasi (bawa juga ijazah asli untuk berjaga-jaga) Fotokopi KTP (bawa juga KTP asli untuk berjaga-jaga)
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Satu lembar pas photo berwarna ukuran 3x4 dengan latar belakang bebas.
Syarat ini pun bergantung pada kebijakan kantor Dinas Ketenagakerjaan di daerah masing-masing. Namun, umumnya syarat-syaratnya seperti yang tertulis di atas.
Cara Buat Kartu Kuning di Disnaker
1. Datang ke kantor Disnaker setempat.
2. Cari tempat atau bagian pembuatan kartu AK-1. Bisa bertanya ke petugas Disnaker.
3. Serahkan dokumen persyaratan yang diminta.
Berita Terkait
-
Mulai Jenjang SMA Sederajat hingga Sarjana, 4 Perusahaan Ini Buka Loker Khusus Bontang
-
Dear Pencari Kerja, Ini 5 Hal yang Dapat Dilakukan saat Belum Kunjung Mendapatkan Pekerjaan
-
Yuk Intip! 500 Loker Dibuka di Job Fair Kabupaten Bandung
-
Cek Syaratnya, Matahari Buka Loker Penempatan di BCM Bontang untuk 11 Posisi
-
Program Kartu Prakerja Gelombang ke 41 Kembali Dibuka, Lalu Apa Saja Syarat Pendaftarannya?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Harga Bahan Baku Plastik: Momentum Tepat Berkreasi dengan Daun Pisang dan Anyaman Lokal
-
5 Pelembap yang Memutihkan Wajah agar Cepat Glow Up dan Tidak Kusam
-
IHSG 'Ngamuk' Meroket ke Level 7.600
-
Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan
-
Urat Nadi Way Tenong Terputus! Parosil Instruksikan Sambung Kembali Jalan Padang Tambak
-
Daripada Beli Emmo untuk MBG, Spesifikasi Royal Enfield Listrik Ini Jauh Lebih Menggoda
-
Bingung Pilih Jurusan Kuliah? Intip Daftar Jurusan PTN Agar Masa Depan Tidak Salah Langkah
-
Empat Tahun Bintang 5, Bank Kalbar Disebut Kelas Nasional: Prestasi Nyata atau Sekadar Label?
-
Menteri PPPA Kecam Dugaan Pelecehan di FH UI, Minta Pelaku Dihukum Tegas Sesuai UU TPKS
-
Deforestasi Bergeser ke Timur, Bisakah Indonesia Lindungi Benteng Terakhir Hutannya?