- KPK memanggil sejumlah pengusaha rokok terkait dugaan suap pengurusan cukai di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.
- Penyidikan ini berdasar pada temuan dokumen krusial saat penggeledahan serta pengembangan kasus korupsi sejak Februari tahun 2026.
- Langkah hukum tersebut bertujuan mengusut tuntas aliran dana suap yang melibatkan pejabat negara dan pihak sektor swasta.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengonfirmasi pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pengusaha rokok dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Langkah hukum ini diambil setelah tim penyidik menemukan bukti-bukti krusial berupa dokumen saat melakukan penggeledahan di kantor instansi terkait.
Fokus penyelidikan kini mengarah pada dugaan adanya aliran dana suap yang melibatkan para pemain di industri tembakau untuk memuluskan urusan cukai.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa pemanggilan para pengusaha ini bukanlah tanpa alasan.
Temuan dokumen dalam proses penyidikan menjadi pintu masuk utama bagi lembaga antirasuah untuk mendalami keterlibatan pihak swasta dalam skandal yang mengguncang Kementerian Keuangan tersebut.
"Jadi, hasil penggeledahan yang kami temukan dalam proses penyidikan di kantor Ditjen Bea Cukai itu ada beberapa dokumen-dokumen," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/4) malam.
Temuan Dokumen dan Daftar Nama Pengusaha
Dalam proses pendalaman materi perkara, KPK melakukan analisis mendalam terhadap dokumen-dokumen yang disita. Dari hasil analisis tersebut, muncul sejumlah nama besar di industri rokok yang diduga memiliki keterkaitan dengan praktik lancung di lingkungan Bea Cukai.
Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan pemanggilan sejumlah saksi untuk memberikan klarifikasi di hadapan penyidik.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
Achmad menjelaskan dalam dokumen tersebut tercantum sejumlah nama pengusaha rokok sehingga KPK memutuskan untuk memanggil mereka.
Identitas para pengusaha yang masuk dalam radar pemeriksaan KPK pun mulai terungkap ke publik sebagai bagian dari transparansi penanganan kasus.
"Kami analisa-analisa dan di situlah ditemukan beberapa nama-nama pengusaha rokok sehingga kemudian kami lakukan pemanggilan. Beberapa pengusaha rokok, termasuk Martinus, Rokhmawan, Suryo, dan Haji Her," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Pemeriksaan terhadap figur-figur seperti Haji Her dan Rokhmawan menjadi perhatian serius, mengingat posisi mereka dalam industri rokok di Indonesia.
KPK menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya pembuktian adanya praktik suap-menyuap yang melibatkan pejabat negara.
Penegasan KPK: Tidak Ada Pilih Kasih
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
-
Sekjen DPR Menang Praperadilan, KPK Tak Menyerah: Hukum Belum Berakhir!
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan
-
KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Menteri PPPA Kecam Dugaan Pelecehan di FH UI, Minta Pelaku Dihukum Tegas Sesuai UU TPKS
-
Deforestasi Bergeser ke Timur, Bisakah Indonesia Lindungi Benteng Terakhir Hutannya?
-
Menhaj Pastikan Wacana War Tiket Haji Tak Hapus Antrean Jemaah Lama
-
DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Diproses Tegas Sesuai Aturan
-
Dino Patti Djalal: RI Perlu Belajar dari Pakistan, Berani Kritik AS dan Tegakkan Prinsip
-
Bukan Sekadar Melintas, Pesawat Militer AS Dikhawatirkan 'Scanning' Data Rahasia Indonesia
-
Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya
-
Heboh Kasus Pelecehan FH UI, Sosiolog Bongkar Bahaya Maskulinitas Toksik di Kampus
-
Mengenal Gajah Juanda, Saat Trotoar Bogor Menjadi Arena 'Skakmat' di Tengah Deru Kota
-
Sebut Rencana Pramono Anung Ini 'Lucu', Kevin Wu PSI: Rakyat Bisa Antipati ke Partai Politik