SuaraSerang.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory Organization (SRO) menyelenggarakan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2022 kepada 2.700 mahasiswa Universitas Sam Ratualangi, Manado, Sulawesi Utara pada (26/8/2022).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan edukasi dan pengetahuan pasar modal serta peningkatan inklusi keuangan dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi dalam paparannya menyampaikan pentingnya memahami perbedaan berbagai produk keuangan dan manajemen keuangan di kalangan siswa.
Beliau mengingatkan bahwa belajar keuangan tidak hanya untuk mahasiswa fakultas ekonomi dan ilmu sosial, tetapi untuk semua disiplin ilmu yang ada.
"Edukasi tentang keuangan merupakan bentuk perlindungan konsumen yang paling dasar atau utama. Yang bisa melindungi dari penipuan berkedok investasi adalah diri sendiri," kata Friderica.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, menyampaikan pentingnya peran pasar modal dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.
"Di tengah likuiditas perbankan yang cenderung semakin ketat dalam beberapa tahun terakhir, pasar modal telah menjadi alternatif sumber pendanaan yang sangat menarik bagi perusahaan meningkatkan struktur permodalannya. Tidak hanya perbankan yang bisa memberikan pendanaan, tapi juga Pasar Modal," ujar Inarno.
Ia juga mengajak Mahasiswa dan masyarakat luas, dengan berbagai kebijakan yang melindungi kepentingan investor, OJK mencatatkan sejumlah investor di Manado untuk mulai berinvestasi di pasar modal.
"Sebelum berinvestasi di Pasar Modal, mohon pelajari dan pahami dulu segala bentuk produk dan izin dari pihak yang menawarkannya. Di samping itu, gunakan sumber dana di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan, dan jangan menggunakan pinjaman, apalagi pinjaman online ilegal untuk bertransaksi di Pasar Modal," katanya.
Baca Juga: Bukan Sekadar Pelengkap, Ini Fungsi dan Pengertian Markah Jalan
Menurut Inarno, setiap saat OJK terus berusaha meningkatkan perlindungan investor dengan mengeluarkan berbagai kebijakan dan peraturan diantaranya:
1.Mengedukasi masyarakat agar terhindar dari investasi bodong dan penawaran imbal hasil fixed return yang tidak masuk akal.
2.Mendorong Bursa Efek agar terus mengembangkan notasi khusus dan papan pemantauan khusus.
3.Menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 65/POJK.04/2020 dan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 17/SEOJK.04/2021 tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah dan Dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal atau dikenal dengan disgorgement fund.
4.Menerbitkan POJK Nomor 49/POJK.04/2016 dan Keputusan Nomor 69 tahun 2020 terkait penetapan batasan paling tinggi pembayaran ganti rugi untuk setiap Pemodal dan Kustodian dengan menggunakan Dana Perlindungan Pemodal.
5.Menerbitkan POJK Nomor 23/POJK.04/2021 tentang Tindak Lanjut Pengawasan di Bidang Pasar Modal khususnya kewenangan untuk melakukan tindakan Supervisory Action kepada para pelaku industri pasar modal.
Tag
Berita Terkait
-
OJK: Rp 294 Triliun Dana Debitur Perbankan Sudah Masuk Ketegori Hijau
-
Didatangi Pengusaha AS-ASEAN, Jokowi Sampaikan Komitmen Indonesia Ciptakan Iklim Investasi yang Lebih Baik
-
Pengusaha AS-ASEAN Ingin Tingkatkan Investasi di RI, Jokowi Tawarkan Kemudahan Perizinan Lewat Omnibus Law
-
Aktif Akuisisi Nasabah Pelajar, BNI Sabet 2 Penghargaan OJK
-
Sejumlah 81 Persen Investor Pasar Modal Dikuasai Generasi Milenial
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
Terkini
-
11 Tahun Berkarya dan Raih Banyak Penghargaan, MONSTA X Siap Guncang Jakarta
-
Ghost in the Cell: Film Joko Anwar Tembus 86 Negara sebelum Rilis di Indonesia
-
Ramai Isu Harga BBM Naik, Waktunya Ganti Mobil Listrik atau Tetap Pakai Mobil Bensin?
-
Kevin Diks Jadi Sasaran Kritik Imbas Beri Penalti ke Bulgaria di FIFA Series 2026
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Kejahatan Perang Baru AS-Israel Terbongkar, Incar Museum dan Situs Sejarah Iran
-
Bisnis Properti 2026 Diprediksi Tumbuh 8 Persen, Hunian Konsep 'Resort' Jadi Incaran Kaum Urban
-
Menuju Wisata Pangandaran Kelas Dunia: Saat Hello dan Welcome Menjadi Kunci Masa Depan
-
Pertamina Patra Niaga Jaga Energi dengan Dukungan Armada Logistik Laut di Tengah Dinamika Global
-
5 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Terbaru 2026 secara Online