Suara.com - Tangan Bharada E alias Richard Eliezer sempat bergetar ketika menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyebut hal tersebut lantaran kliennya masih merasa trauma. Menurut Ronny, rasa trauma itu dirasakan Bharada E sejak pertama kali masuk rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara atau TKP penembakan Brigadir J.
"Situasi dari klien saya ini adalah ketika (Rekonstruksi) masuk di rumah TKP memang sedikit trauma ya, karena saya mengikuti proses dari awal ketika masuk ke garasi, klien saya gemetar. Kemudian mengikuti rekonstruksi itu juga pun ada kelihatan ada trauma," kata Ronny di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2022) dini hari.
Selain itu, Bharada E menurut Ronny juga sempat duduk sejenak dan terlihat tangannya kembali bergetar sesaat setelah memperagakan adegan menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
"Setelah melakukan reka penembakan itu, klien saya sempat duduk itu tangannya gemetar," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ronny menyebut Bharada E berada dalam posisi trauma karena mengingat peristiwa tersebut. Apalagi kata Ronny, Brigadir J notabenenya merupakan teman Bharada E sekaligus teman sekamarnya saat sama-sama bertugas menjadi ajudan Ferdy Sambo.
"Kalau kita berada di posisi itu pasti sulit ya karena ini posisi yang tidak gampang. Karena tadi saya sampaikan ini orang yang selalu dia ketemui setiap hari, kemudian satu tempat tidur," tuturnya.
"Makanya fokus kita supaya bagaimana Bharada E ini bisa menjalani proses ini dengan stabil kemudian bisa tenang dan kami dari pengacara ikut mendampingi terus, menjaga," sambungnya.
74 Adegan
Baca Juga: Momen Bharada E Berhadapan dengan Ferdy Sambo, Warganet: Nggak Bisa Bohong, Dia Tertekan
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J digelar pada Selasa (30/8/2022). Sebanyak 74 adegan dipergakan oleh para tersangka.
Dalam rekonstruksi yang berlangsung selama tujuh jam setengah itu, penyidik menghadirkan langsung kelima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM atau Kuat Maruf.
Terkecuali Putri Candrawathi, keempat tersangka melekasanakan rekonstruksi dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye. Bahkan, Ferdy Sambo terlihat diborgol.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut rekonstruksi meliputi tiga peristiwa. Pertama terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah. Kedua di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Ketiga, di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Kita sudah melaksanakan rekonstruksi berlangsung 7,5 jam," kata Dedi di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) petang.
Dalam pelaksanaannya, kata Dedi, penyidik turut menghadiri pihak pengawas eksternal yakni Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas.
"Sesuai komitmen Kapolri timsus diperintahkan setransparan mungkin," kata dia.
Berita Terkait
-
Momen Bharada E Berhadapan dengan Ferdy Sambo, Warganet: Nggak Bisa Bohong, Dia Tertekan
-
Masyarakat Ingin Ferdy Sambo Dihukum Berat, 50 Persen Survei Sebut Pantas Dihukum Mati
-
Kuat Ma'aruf dari Tudingan Punya Hubungan Spesial dengan Putri Sambo sampai Tertawa Lepas saat Rekonstruksi
-
Tersangka Lain Peragakan Gerakan yang Berbeda, Picu Bharada E Emosi Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
-
Heboh Kabar Penyidik Polri Takut Ferdy Sambo, Kadiv Humas: Mereka Mau Pansos dan Terkenal!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan