SerangSuara.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya bakal mengembalikan berkas perkara Putri Candrawathi kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada pekan ini.
Sebagaimana dikutip ANTARA, Ketut Sumedana mengatakan ada sejumlah prosedur yang dilakukan Kejaksaan kala menerima berkas perkara.
Pertama, Kejaksaan menerima pelimpahan berkas perkara tahap satu (I). Pelimpahan berkas perkara tahap satu ini telah diterima Kejaksaan pada Senin, 29 Agustus lalu.
Tahap berikutnya adalah penelitian berkas. Ketut menyampaikan, setelah melakukan penelitian, jaksa peneliti dinyatakan belum lengkap (P-18). Hasil penelitian ini tertuang dalam surat bernomor B-3423/E.2/Eoh.1/09/2022 tanggal 01 September 2022.
Berkas perkara yang dinyatakan belum lengkap inilah yang kemudian dikembalikan kepada penyidik. Proses pengembalian pun diatur, yakni selambat-lambatnya tujuh hari setelah surat pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi diterbitkan Jaksa Peneliti.
"Paling lambat Kamis depan (dikembalikan/P-19)," ujar Ketut sebagaimana dikutip ANTARA.
Putri Candrawathi merupakan tersangka dari pembunuhan Brigadir J. Selain Putri, tersangka lain dalam kasus ini ialah Ferdy Sambo, Bharada Ricard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Selain berkas perkara Putri, berkas perkara tersangka lainnya juga dikembalikan kepada penyidik oleh Kejaksaan Agung.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, pada Jumat 2 September 2022 lalu mengatakan, penyidik tim khusus Bareskrim Polri terus fokus pada penyempurnaan berkas perkara kelima tersangka perkara ini.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Terlihat Mesra Selama Proses Rekonstruksi
"Sesuai perintah Bapak Kapolri, kasus ini harus dibuka secara terang-benderang apa adanya dan tetap proses pembuktian secara ilmiah, kecermatan, kehati-hatian, harus menjadi standar kerja timsus," ujarnya.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Isak Tangis Ibu Kandung NS di Sukabumi: Minta Keadilan atas Kematian Tragis Anaknya
-
Puasa Ramadan Bikin Berat Badan Naik? Begini Penjelasan Ahli Gizi RSA UGM
-
Piche Kota Bantah Tuduhan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Siap Ikuti Proses Hukum
-
Viral Monyet Punch Dibully Monyet Lain, Pihak Kebun Binatang Angkat Suara
-
11 Laga Tersisa, Jarak Sisa 2 Poin, Pep Guardiola Bikin Dengkul Arteta Gemetar
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Setelah Kapolres Bima Kota, Kini Kasat Narkoba Toraja Utara Ditangkap Diduga Jadi Kaki Tangan Bandar
-
Bripda 19 Tahun Meninggal Usai Telepon Ibu Saat Sahur, 7 Fakta Dugaan Dianiaya Senior