SerangSuara.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya bakal mengembalikan berkas perkara Putri Candrawathi kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada pekan ini.
Sebagaimana dikutip ANTARA, Ketut Sumedana mengatakan ada sejumlah prosedur yang dilakukan Kejaksaan kala menerima berkas perkara.
Pertama, Kejaksaan menerima pelimpahan berkas perkara tahap satu (I). Pelimpahan berkas perkara tahap satu ini telah diterima Kejaksaan pada Senin, 29 Agustus lalu.
Tahap berikutnya adalah penelitian berkas. Ketut menyampaikan, setelah melakukan penelitian, jaksa peneliti dinyatakan belum lengkap (P-18). Hasil penelitian ini tertuang dalam surat bernomor B-3423/E.2/Eoh.1/09/2022 tanggal 01 September 2022.
Berkas perkara yang dinyatakan belum lengkap inilah yang kemudian dikembalikan kepada penyidik. Proses pengembalian pun diatur, yakni selambat-lambatnya tujuh hari setelah surat pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi diterbitkan Jaksa Peneliti.
"Paling lambat Kamis depan (dikembalikan/P-19)," ujar Ketut sebagaimana dikutip ANTARA.
Putri Candrawathi merupakan tersangka dari pembunuhan Brigadir J. Selain Putri, tersangka lain dalam kasus ini ialah Ferdy Sambo, Bharada Ricard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Selain berkas perkara Putri, berkas perkara tersangka lainnya juga dikembalikan kepada penyidik oleh Kejaksaan Agung.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, pada Jumat 2 September 2022 lalu mengatakan, penyidik tim khusus Bareskrim Polri terus fokus pada penyempurnaan berkas perkara kelima tersangka perkara ini.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Terlihat Mesra Selama Proses Rekonstruksi
"Sesuai perintah Bapak Kapolri, kasus ini harus dibuka secara terang-benderang apa adanya dan tetap proses pembuktian secara ilmiah, kecermatan, kehati-hatian, harus menjadi standar kerja timsus," ujarnya.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun
-
Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan
-
Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU
-
Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja