Artis Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui elektronik oleh Penyidik Polresta Serang Kota, Banten. Namun, polisi sampai saat ini belum menahan dan mencekal Nikita.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, Rezkinil Jusar mengatakan pencekalan terhadap Nikita Mirzani bukan wewenang jaksa. Karena menurut dia, kasus Nikita masih ditangani Polresta Serang Kota.
"Pencekalan (Nikita) kewenangan penyidik, polisi," kata Jusar saat dihubungi wartawan pada Selasa, 13 September 2022.
Saat ini, Jusar mengatakan berkas perkara Nikita belum dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa. Menurut dia, berkas Nikita Mirzani saat ini sedang dalam penelitian kembali oleh jaksa untuk dicek apakah petunjuknya dipenuhi.
"Belum (P21). Sudah diserahkan kembali, dan akan dilakukan penelitian apakah petunjuk terdahulu sudah terpenuhi atau tidak," ujarnya.
Diketahui, Nikita Mirzani sempat menjalani operasi di Swiss. Padahal, Nikita sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus yang dilaporkan Dito Mahendra. Namun, Nikita tidak dilakukan penahanan oleh Penyidik Polresta Serang Kota tapi kena wajib lapor.
Pengacara, Fahmi Bachmid menjelaskan wajib lapor Nikita Mirzani masih terus berjalan. Kemudian, ia mengaku sempat meminta izin kepada Polres Serang Kota agar Nikita Mirzani dapat melakukan operasi di Swiss.
“Iya lagi berobat dia. Saya juga sudah sampai kan (ke Polres Serang Kota) secara resmi," kata Fahmi.
Namun, Fahmi tidak menjelaskan operasi apa dilakukan kliennya di Swiss. Menurut dia, hal tersebut merupakan ranah pribadi Nikita Mirzani dan sudah meminta izin kepada Polresta Serang Kota.
Baca Juga: Cemburu Tak Pulang Tiga Hari, Suami Bunuh Istri di Ciledug
"Saya enggak tahu. Saya bukan dokter dan tidak akan menanyakan pribadi klien saya, itu saja. Niki jauh hari sudah menyampaikan akan operasi di Swiss, dan saya sudah kirim surat resmi," ujarnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Libur Lebaran di Rumah Aja? Intip 'Surga' Staycation Baru di BSD yang Ramah Keluarga dan Bikin Betah
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Maret 2026, Ada Redmi hingga Vivo
-
Hadir di Acara Golkar, Pramono Anung Merasa Di Rumah Sendiri
-
Jusuf Kalla: Kebijakan Ekonomi Presiden Prabowo Harus Dievaluasi Total
-
32 Kode Redeem FC Mobile 8 Maret 2026, Sikat 10.000 Gems dan Cek Bocoran Hero Batistuta
-
Lebih dari Sekadar Penyanyi: 5 Fakta Karier Vidi Aldiano yang Jarang Diketahui Publik
-
10 Potret Sheila Dara Aisha Setia Dampingi Vidi Aldiano Lawan Kanker Ginjal hingga Akhir
-
Timur Tengah Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit Siaga 1
-
5 Rekomendasi Cushion yang Tahan Lama untuk Lebaran, Awet dan Minim Oksidasi
-
Ahmad Albar Kenang Donny Fattah, Bassist God Bless yang Disiplin dan Tak Pernah Tinggalkan Salat