PayPal tentu sudah tidak asing lagi bagi mereka yang senang berbelanja online di luar negeri. PayPal adalah perusahaan layanan elektronik yang memungkinkan metode pembayaran virtual melalui transfer bank online. PayPal memudahkan pelanggan membuat akun di platformnya yang dapat ditautkan ke kartu kredit atau rekening giro pengguna.
PayPal juga merupakan metode pembayaran digital paling populer dibelahan dunia. Saat ini PayPal telah memiliki lebih dari 400 juta pengguna aktif di seluruh dunia.
PayPal sendiri memiliki jaringan yang kuat dan melayani berbagai transaksi keuangan antar negara. Semua transaksi ini dilakukan secara online. Artinya pengguna dengan rekening atau akun PayPal kita dapat melakukan transaksi online melalui e-commerce di luar negeri.
PayPal merupakan alat pembayaran digital yang dinilai cukup baik dalam hal sekuriti atau keamanan. Terbukti keamanannya telah terjamin dibandingkan dengan instalasi sejenis lainnya.
Inilah sebabnya mengapa begitu banyak orang menggunakan PayPal untuk bisnis online mereka, karena PayPal memudahkan pengiriman uang dan juga menawarkan kenyamanan dan keamanan untuk bisnis online.
Cara menggunakan PayPal di Indonesia
Cara menggunakan PayPal di Indonesia secara umum tidak berbeda dengan negara lain lainnya. Tidak seperti sebelumnya, Anda sekarang juga dapat menggunakan PayPal dengan debit langsung. Anda harus memiliki kartu kredit/debit sebelum dapat mengakses PayPal. Akun PayPal harus diverifikasi dengan kartu kredit/debit sebelum digunakan. Setelah terhubung, Anda dapat langsung menggunakannya untuk bertransaksi.
Sebelumnya pada Sabtu (30/7/2022) yang lalu, PayPal sempat ditangguhkan karena tidak mendaftar sebagai PSE lingkup pribadi. Namun pada hari Minggu (31 Juli 2022), Kominfo mengumumkan aktivasi sementara PayPal.
Pembukaan aktivasi dari pemblokiran tersebut berlangsung selama lima hari hingga PayPal terdaftar.
Baca Juga: Ikut Promosikan Destinasi Wisata, PUBG Mobile Luncurkan Peta Permainan Nusa
PayPal sekarang berkomitmen untuk mematuhi aturan dan telah terdaftar sebagai PSE pribadi. PayPal kini telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Cara Membuat Akun PayPal
•Buka website PayPal di paypal.com
•Pilih akun sesuai kebutuhan, seperti akun pribadi atau akun bisnis.
•Setelah itu pilih daftar dan Masuk ke halaman baru.
•Pilihlah jenis akun yang sesuai dengan keinginan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Australia Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia U-19, Erick Thohir Singgung Soal Kualitas
-
KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah
-
Kamu Harus Tahu! 7 Aturan Baru Piala Dunia 2026: VAR Kini Lebih Berkuasa
-
Siapa Wasit Laga Pembuka Piala Dunia 2026? Sosok Kontroversial dari Brasil
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Detik-detik Pembukaan Piala Dunia 2026: 80.000 Suporter Padati Stadion Azteca
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Siapa 'Pimpinan Berjenjang' BPK yang Disebut Titin Rita dalam Kasus Edison Muara Enim?
-
Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami