Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang juga Bendahara Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menyatakan bahwa Apkasi terus mencari solusi terbaik bagi pegawai negeri sipil non pemerintah (non-ASN) dan rekrutmen pegawai pemerintah dengan kontrak kerja (PPPK), termasuk menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (PANRB), Kementerian Keuangan dan pihak terkait lainnya di Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Tatu mengatakan, para Bupati telah mengajukan usulan untuk menunda rencana penghapusan pekerja non-ASN atau tidak tetap pada November mendatang. Karena daerah pada umumnya masih sangat membutuhkannya, dan jika diberhentikan akan menambah angka pengangguran.
Bupati dalam hal ini juga meminta pemerintah pusat di Kementerian Keuangan untuk mengalokasikan tambahan transfer dana alokasi umum atau DAU ke daerah untuk alokasi gaji PPPK.
"Alhamdulillah Kemenkeu menyampaikan agar siap menghitung ulang alokasi anggaran gaji PPPK sesuai kebutuhan dan prioritas formasi. Saya selaku Bendahara Umum Apkasi berharap saat kita duduk bersama Bupati dengan Menteri PANRB, Kementerian Keuangan dan beberapa Menteri terkait, segera ada solusi terbaik untuk para honorer dan PPPK," ungkap Tatu.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas merangkul bupati dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam APKASI untuk menyatukan persepsi dan mencari jalan tengah untuk penyelesaian tenaga non-ASN. Ia meminta para bupati sebagai Pejabat pembina Kepegawaian (PPK) memverifikasi kebenaran data non-ASN dan memberikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kepada BKN.
SPTJM merupakan bentuk komitmen dan bukti yang dapat dipertimbangkan oleh bupati bahwa data non-ASN Personil ASN berlaku di wilayahnya dan
tidak berubah. Anas juga mendorong pemerintah daerah untuk mengawal proses pendataan.
"Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yakni guru, dan kesehatan, namun tidak mengesampingkan jabatan lainnya," ujar Anas dalam keterangan resmi di website kementerian PANRB.
Anas menjelaskan, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memantau data yang disampaikan oleh pemerintah daerah jika sudah memenuhi persyaratan.
"Akan ada audit data untuk memastikan data dari pegawai non-ASN yang dikirimkan," ujarnya.
Baca Juga: Megawati Larang Kader Dansa-dansa Politik Terkait Pemilu 2024, Ganjar: Ya Sudah!
(Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bupati Serang Terima Penghargaan WTP ke-2 kali dari Kemenkeu
-
Biasa Merugi, Garuda Indonesia Catatkan Laba di Tahun 2022
-
Kemenkeu Pede Garuda Indonesia Cetak Laba Tahun 2022, Ini Alasannya
-
Pemerintah Gelontorkan Dana Puluhan Triliun untuk Gaji PPPK tahun 2023
-
Bawaslu Kabupaten Serang Siap Rekrut Panwascam
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Side Hustle Bukan Gila Kerja, Tapi Perjuangkan Pekerja UMR untuk Bertahan
-
Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak
-
Arya Khan Bongkar Gaya Hidup Pinkan Mambo yang Boros, Dikasih Rumah Malah Pilih Sewa Mahal
-
Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix