/
Rabu, 28 September 2022 | 06:35 WIB
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Serang, Polda Banten menangkap tersangka AM (19) yang membuang bayi berjenis kelamin perempuan di sebuah tong sampah. (ANTARA/HO-Polres Serang)


Dan malangnya, setelah diketahui dirinya hamil, ia kehilangan kontak dengan sang pacar, hingga pria yang diketahui berasal dari Pandeglang itu tidak tahu bahwa dia hamil.


"Saya menyesali apa yang saya lakukan, dengan membuang bayi sendiri," sesalnya kemudian.

(Antara)

Load More